Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan Dana Pensiun

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Ketua Dewas DPLK SAM - Humas ADPI - Asesor LSP Dana Pensiun Lisensi BNSP - Edukator Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 54 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

97 Persen Pekerja di Indonesia Tidak Punya Dana Pensiun Sukarela, Kenapa?

14 Agustus 2025   23:25 Diperbarui: 14 Agustus 2025   23:25 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hampir semua pekerja tidak punya dana pensiun sukarela (Sumber: TraningDapen)

Saat ini dari 150 juta pekerja di Indonesia, hanya 3,3% pekerja yang memiliki dana pensiun sukarela (DPPK atau DPLK). Angka tersebut menunjukkan tingkat partisipasi dana pensiun sukarela yang sangat kecil. Berarti, ada 96,7% pekerja di Indonesia tidak punya dana pensiun sukarela. Karenanya, ada potensi pekerja di Indonesia akan mengalami kemiskinan di hari tua, saat tidak bekerja lagi. Oleh karena itu, edukasi akan pentingnya dana pensiun sebagai program untuk menjaga kesinambungan penghasilan hari tua harus terus disuarakan. Survei ADB tahun 2024 menyebutkan,, 1 dari 2 pensiunan di Indonesia mengandalkan transferan biaya hidup setiap bulan dari anak-anaknya.

Kenapa pekerja di Indonesia tidak punya dana pensiun sukarela? Ada banyak persepsi dan jawaban yang bisa disajikan. Tapi faktor penyebab yang paling utama adalah persepsi individual, kondisi perusahaan, dan sistem pensiun nasional. Beberapa sebab pekerja tidak punya dana pensiun sukarela antara lain:

1.  Mayoritas pekerja Indonesia berada di sektor informal. Sekitar 60% tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor informal (pedagang, petani, ojek, UMKM tanpa struktur yang formal). Karena itu, peerja informal sangat membutuhkan edukasi dan kemudahan akses untuk memiliki dana pensiun sukarela. Tanpa adanya kewajiban program pensiun, maka pekerja informal cenderung tidak menabung untuk masa tua.

2. Kesadaran dan Lliterasi dana pensiun masih rendah. Banyak pekerja belum memikirkan masa pensiun karena fokus pada kebutuhan harian. Persepsi umum adalah pensiun itu urusan "nanti" atau mengandalkan anak. Tingkat literasi dana pensiun saat ini hanya 27%, artinya tidak lebih dari 3 dari 10 orang yang tahu dana pensiun. Tahu saja belum, apalagi memiliki.

3. Pendapatan rendah dan tidak stabil. Banyak pekerja berpenghasilan pas-pasan merasa tidak mampu menyisihkan untuk iuran pensiun. Apalagi bagi pekerja harian atau kontrak, prioritas utama adalah kebutuhan mendesak (makan, kontrakan, atau sekolah anak).

4. Tidak ada insentif yang menarik. Dana pensiun sukarela (seperti DPLK) belum didukung insentif pajak yang menarik untuk pekerja individu. Hanya pekerja yang diikutsertakan perusahaan yang bisa diakomodasi. Tidak ada aturan nasional yang memaksa seluruh pekerja ikut skema pensiun, berbeda dengan beberapa negara yang menerapkan "mandatory retirement saving".

5. Budaya mengandalkan anak atau keluarga di hari tua. Sebagian masyarakat masih percaya konsep "nanti anak yang menanggung orang tua". Pandangan ini masih kuat tertanam di masyarakat pada umumnya.

6. Kurangnya saluran dan produk dana pensiun yang fleksibel. Produk dana pensiun yang ada sekarang dianggap terlalu "administrative", kurang fleksibel. Bahkan dianggap "kolot", kurang ada inovasi sesuai jenis angkatan kerja yang semakin variatif, di samping saluran untuk membeli dana pensiun masih terbata.

7. Kurangnya edukasi dan tidak adanya akses digitaldana pensiun. Banyak pekerja tidak tahu dana peniun sukarela (DPLK). Bahkan bagi yangtahu pun kesulitan untuk bisa membeli DPLK akibat tidak tersedianya akses digital untuk dana pensiun.

Untuk itu, pengelola dana pensiun sukarela (utamanya DPLK) harus lebih kreatif dalam menyediakan produk DPLK seusai segmen market pekerja. Dan yang paling penting, selalu melakukan edukasi secara masif dan menyediakan akses digital untuk membeli DPLK. Tentu, untuk meningkatkan kepesertaan baru dana pensiun dan memperbesar aset keloaan dana pensiun di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun