Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

3 Alasan Pentingnya Dana Pensiun untuk Indonesia Emas 2045

26 Oktober 2023   11:09 Diperbarui: 26 Oktober 2023   11:16 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Tahun 2045 bukan hanya menuju Indonesia Emas. Tapi jumlah kaum pensiunan atau lansia pun makin banyak. Sudahkah diantisipasi?

Pensiunan di Indonesia akan terus meningkat. BPS menyebut proporsi dan jumlah kaum pensiunan atau lansia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Dari hanya 4,5% pada tahun 1971 menjadi 10.48% pada tahun 2022 dan angka tersebut diproyeksikan mencapai 20% di 2045. Artinya, pada tahun 2045, Indonesia akan kebanjiran pensiunan. Bisa mencapai 50 jutaan orang. Tapi sayangnya hari ini, 70% pensiunan mengalami masalah keuangan alias kesulitan ekonomi. Sedangka 20% terpaksa bekerja lagi danhanya 10% yang benar-benar pensiun dengan sejahtera.

Maka sangat penting bagi pekerja yang diperkirakan akan menjadi "kaum pensiunan" di tahun 2045-an untuk menyiapkan dana pensiun dari sejak dini. Karena dana pensiun dapat memastikan ketersediaan uang untuk biaya hidup di hari tua. Agar tidak merana di masa pensiun. Pentingnya mempersiapkan dana pensiun, setidaknya dilandasi oleh 3 (tiga) hal:

1. Usia Pensiun sekarang ditetapkan paling rendah 55 tahun. Artinya, siapapun bila masih sanggup bekerja maka "terpaksa" harus pensiun di usia 55 tahun. Sudahkah kita siap untuk menjalani aktivitas hari-hari setelah pensiun tanpa gaji/penghasilan lagi?
2. Usia harapan hidup orang Indonesia sat ini mencapai 72 tahun. Artinya, sejak pensiun di 55 tahun, masih ada masa kehidupan selama 17 tahun. Masalahnya, kita sudah tidak bekerja lagi dan tidak punya penghasilan. Kondisi ini tentu harus diantisipasi sejak dini.
3. Dari waktu ke waktu, biaya hidup pasti meningkat. Minimal mengikuti laju inflasi, ditambah masa hidup yang panjang pasti membutuhkan biaya yang besar. Dari mana dananya tersedia? Apa mau bergantung kepada anak-anak saja?


Sebagai antisipasi ledakan kaum pensiunan, di samping untuk antisipasi kehidupan di hari tua maka dana pensiun menjadi sangat penting dimiliki setiap pekerja. Salah satunya dapat dilakukan melalui DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), sebagai "kendaraan" yang paling pas untuk menyiapkan masa pensiun atau hari tua yang sejahtera. Caranya dengan menabung dari sebagian gaji sat masih bekerja untuk dana pensiun. Agar lebih siap secara finansial di masa pensiun. Karena hari ini faktanya, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun. Akibat tidak adanya dana yang cukup untuk hari tua atau saat berhenti bekerja.

Kenapa DPLK? Karena DPLK memang didedikasi untuk masa pensiun. Kelebihan DPLK adalah 1) tersedia dana yang pasti di masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama jadi peserta, dan 3) mendapat insentif perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan. Bahkan DPLK mampu menjadi sarana untuk "sedia payung sebelum hujan", menabung sedikit saat bekerja untuk sejahtera di masa pensiun.

Jadi, yuk siapkan pensiun sejak dini. Karena kalu bukan kita, mau siapa lagi) Kalau bukan sekarang, mau kapan lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun