Mohon tunggu...
M Syarbani Haira
M Syarbani Haira Mohon Tunggu... Jurnalis - Berkarya untuk Bangsa

Pekerja sosial, pernah nyantri di UGM, peneliti demografi dan lingkungan, ngabdi di Universitas NU Kal-Sel

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Mulan Jameela Akhirnya ke Senayan

21 September 2019   22:32 Diperbarui: 21 September 2019   22:37 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senyum Kemenangan Mulan Jameela dan kawan-kawan (foto : tribun jabar)

Mulan Jameela Akhirnya ke Senayan

Usaha Mulan Jameela dan kawan-kawan, politikus musisi dari Partai Gerindra, nyonya politikus musisi "seniman antek" Ahmad Dhani, ternyata tidak sia-sia. Tanpa perlu nunggu lama, hanya dalam selang sekitar 3 (tiga) bulan, gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berhasil dimenangkan. 

Mulan Jameela dan kawan-kawan, segera akan ikut ke Senayan, dilantik menjadi anggota DPR RI masa bhakti 2019 -- 2024, dari Partai Gerindra.

Menyikapi keputusan tersebut, DPP Partai Gerindra bersikap kesatria. Melalui penjelasan Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada pers Sabtu hari ini (21 September 2019), menyatakan : "Partai Gerindra menjalankan putusan PN Jakarta Selatan yang bersifat final dan mengikat karena sudah inkrah dan setelah persyaratan administrasi dipenuhi, maka keputusan pelaksanaan keputusan pengadilan dilaksanakan KPU". Berita ini disiarkan media online detiknews, Sabtu, 21 September 2019, 13.55 WIB).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, 14 orang calon legislatif Partai Gerindra, termasuk Mulan Jameela, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.parpol/2019/PN JKT.SEL. 

Kepastian Mulan Jameela dan kawan-kawan segera ke Senayan ini didasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019. Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa KPU telah menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.

Pasti Deg-gegan

Kisruh pencalonan Mulan Jameela ini bermula dari hasil rekapitulasi penghitungan suara dari KPU, yang kemudian memperlihatkan data perolehan suara para calon legislatif. Mulan dan kawan-kawan merasa berhak diajukan oleh partai, karena mendapatkan suara signifikan. Nyatanya 14 caleg Partai Gerindra itu tak diajukan. Uniknya, satu di antara penggugat itu adalah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan pimpinan Gerindra tersebut. 

Belakangan, Saraswati kemudian mencabut gugatannya, dengan alasan dia tak pernah menyetujui pengajuan sengketa perdata terhadap partainya sendiri di PN Jakarta Selatan tersebut. Atas dasar itulah ia menarik diri dari daftar penggugat tersebut.

Meski begitu, Mulan Jameela dan kawan-kawan tetap jalan. Gugatannya tetap dilanjutkan. Pada saat itu banyak yang sinis dengan Mulan, juga pada Ahmad Dhani, sang suami. Terlebih mereka yang memang berbeda pilihan pada pasangan suami isteri ini pada saat Pilpres yang baru lalu.

Baik pihak penggugat, mau pun pihak tergugat, khususnya nama-nama yang tadinya bakal menjadi anggota DPR tetapi digugat oleh Mulan Jameela dan kawan-kawan tersebut, tentu akan ada rasa 'deg-degan'.  Itu terlihat dari sikap Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Sigit Ibnugroho. Kenapa ? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun