BOJONEGORO -- Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam pembahasan Nota Penjelasan Bupati terhadap Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (14/8/2025), Bupati Wahono mengawali penyampaian dengan mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memberi pandangan, saran, masukan, hingga kritik konstruktif terkait rancangan peraturan tersebut.
Bupati Wahono menegaskan bahwa perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 bukan sekedar penyesuaian struktur, tetapi bagian dari strategi untuk memperkuat otonomi daerah, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan pelayanan publik.
"Kami berharap hasil pembahasan ini dapat diterapkan menjadi peraturan daerah yang mampu meningkatkan pelayanan secara optimal, memberikan perlindungan, dan menyejahterakan masyarakat Bojonegoro," ujarnya.
Dalam paparannya, Bupati Setyo Wahono merespon pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Bojonegoro:
Fraksi PKB -- Pemkab mengapresiasi saran agar hasil pembentukan perangkat daerah tetap sesuai landasan hukum dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah.
Fraksi Gerindra -- Bupati setuju bahwa perubahan struktur organisasi perangkat daerah akan memengaruhi banyak aspek, sehingga penempatan jabatan harus berbasis kinerja dan melalui proses seleksi yang transparan.
Fraksi PDI Perjuangan -- Pemkab siap menindaklanjuti saran agar proses perubahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan terperinci.
Fraksi Partai Golkar -- Bupati menekankan pentingnya BRIDA memiliki potensi unggulan daerah dan menjawab tantangan masa depan, seperti transformasi energi, pengelolaan sumber daya berkelanjutan, inovasi pelayanan publik berbasis teknologi, serta penguatan BPBD menjadi tipe A untuk meningkatkan komando penanggulangan bencana.
Fraksi Partai Demokrat -- Pemkab menerima masukan untuk menciptakan susunan perangkat daerah yang seimbang, efektif, dan efisien, dilengkapi dengan indikator kinerja yang terukur dan evaluasi rutin.