Pendahuluan
Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara sekaligus indikator keberhasilan pembangunan manusia. Kota Banjarmasin, sebagai ibu kota Kalimantan Selatan, memikul peran penting sebagai pusat pelayanan kesehatan regional. Tingginya kepadatan penduduk, mobilitas masyarakat dari kabupaten sekitar, serta meningkatnya prevalensi penyakit kronis membuat kebutuhan fasilitas kesehatan kian mendesak.
Pemerintah Kota Banjarmasin menjawab tantangan tersebut dengan membangun Rumah Sakit Sultan Suriansyah, rumah sakit tipe B pertama milik Pemkot. Pembangunan ini melewati proses uji kelayakan internal dan eksternal, sebuah mekanisme yang tidak hanya menilai aspek teknis, tetapi juga keberlanjutan sosial-ekonomi, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
Kajian Internal
1. Sarana Kesehatan
Hingga 2023, Banjarmasin memiliki 639 fasilitas kesehatan terdiri atas 9 RS umum, 4 RS khusus, 27 puskesmas non-rawat inap, 26 puskesmas keliling, 83 klinik pratama, dan 232 apotek (Satu Data Banjarmasin). Meskipun jumlah ini tampak besar, distribusi layanan masih timpang. Sebagian puskesmas hanya memiliki kapasitas dasar, sehingga kasus berat tetap harus dirujuk ke rumah sakit provinsi. RS Sultan Suriansyah menutup kesenjangan ini dengan fasilitas rawat inap, ICU, dan layanan spesialis yang lebih lengkap.
2. Demografi
Dengan populasi 700 ribu jiwa, Banjarmasin didominasi usia produktif. Usia harapan hidup nasional yang terus meningkat (73,5 tahun pada 2023) juga tercermin di kota ini, yang berdampak pada naiknya prevalensi penyakit degeneratif seperti hipertensi, diabetes, dan kanker. RS Sultan Suriansyah diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan jangka panjang ini.
3. Geografi
Letak geografis Banjarmasin sebagai "kota seribu sungai" kerap menyulitkan transportasi darat menuju rumah sakit provinsi. Dengan lokasi strategis di pusat kota, RS Sultan Suriansyah memperpendek waktu tempuh pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat, sehingga dapat berkontribusi pada penurunan angka kematian yang dapat dicegah.
4. Sosial Ekonomi