Medan - Pada umumnya setiap sekolah di bawah naungan pemerintah berhak menerima Dana Bantuan Operasional (BOS) dari pemerintah untuk mensukseskan segala operasional sekolah tersebut.
Seperti data yang di himpun awak media ini dari Jaringan Pencegahan Korupsi, Selasa (10/06/25), bahwa pada Tahun Anggaran 2024 SMKN 1 Percut Sei Tuan mengunaan Dana BOS Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan senilai Rp 545.965.560.
Angka ini terbilang cukup besar, bagi pandangan sebahagian orang, namun harus tetap di keluarkan oleh pihak sekolah karena jika tidak mungkin administrasi kegiatan satuan pendidikan tidak akan maksimal.
Sementara itu untuk pembayaran honorer di SMKN 1 Percut Sei Tuan pembayaran honor pada tahun yang sama sebesar Rp 430.099.800. Namun belum terincikan pembayaran horer secara menyeluruh atau tidak.
Kemudian besaran Dana BOS yang di terima SMKN 1 Percut Sei Tuan terbilang lumayan cukup banyak yaitu : Rp 1.878.390.000.
Lebih lanjut di kutip dari Jaringan Pencegahan Korupsi penggunaan Dana BOS di SMKN 1 Percut Sei Tuan senilai Rp 0 untuk keperluan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
Berikut informasi penggunaan Dana Bos pada tahap 1 tahun anggaran 2024 di SMKN 1 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang: penerimaan peserta didik baru, Rp 8.500.000.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, Rp 31.325.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, Rp 323.077.600, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, Rp 10.340.000
Langganan daya dan jasa, Rp 167.926.710, pemeliharaan sarana dan prasarana, Rp 162.989.400, penyediaan alat multimedia pembelajaran, Rp 0. Dengan total penggunaan Rp 1.680.224.070.
Semoga informasi ini bisa menjadi bahan keterbukaan publik bagi masyarakat dan warga negara Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI