Mohon tunggu...
Syamsuddin B. Usup
Syamsuddin B. Usup Mohon Tunggu... wiraswasta -

Kakek dari sebelas cucu tambah satu buyut. Berharap ikut serta membangun kembali rasa percaya diri masyarakat, membangun kembali pengertian saling memahami, saling percaya satu sama lain. Karena dengan cara itu kita membangun cinta kasih, membentuk keindahan hidup memaknai demokrasi.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanggapan atas Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara

6 Juni 2013   17:38 Diperbarui: 4 April 2017   16:39 1110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Artikel ini tidak bermaksud mengasosiasikan dengan apa yang pernah digagas oileh PKI tentang kolone kelima yaitu buruh dan tani yang dipersenjatai. Namun nalar kita terkesan akan satu hal yang linier yaitu otoritas kendali pengerahannya sama oleh sipil bukan dibawah komando Panglima TNI. Sementara wujudnya bagai satuan militer karena konteksnya adalah pertahanan negara.


Tetapi penjelasan tetaplah penjelasan dan bukanlah satu pasal dari suatu undang undang. Penjelasan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sebagaiama satu pasal didalam batang tubuh undang undang. Karena penjelasan adalah penafsiran. Agaknya dibutuhkan partisipasi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya diantaranya melalui tulisan di kompasiana ini.


Berbagai pemikiran dari masyarakat luas mengenai komponen cadangan ini menjadi penting karena akan menyangkut aspek kehidupoan kita bersama manakala sudah menjadi produk Undang Undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun