Mohon tunggu...
Raden Syamill
Raden Syamill Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

dari hal yang kecil kita bisa belajar banyak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KPK Akhirnya Tahan Angelina Sondakh

27 April 2012   11:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:02 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1335778897729286049

Terjawab sudah kini teka-teki publik mengenai status Angelina Sondak yang sudah berbulan-bulan ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK. Akhirnya sore hari ini AS resmi ditahan oleh KPK. Namun apapun itu keputusan KPK saat ini untuk menahan AS ibarat menyiram air di gurun pasir. Langkah dan tindakan inilah yang sebenarnya dinanti-nanti oleh publik seluruh negeri tercinta ini.

Penahanan AS yang oleh KPK saat ini adalah symbol awal perlawanan yang silakukan KPK untuk mematahkan anggapak yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat kita, yang konon kabarnya KPK tumpul kepada partai penguasa. Ya, terhadap semua nama-nama yang telah dan sering di sebut M. Nazaruddin sepertinya KPK kurang gesit dan terkesan berhati-hati dalam melangkah. Namun, sekali lagi dengan dikeluarkannya pernyataan KPK sore ini untuk menahan AS yang sudah berbulan-bulan menyandang status tersangka adalah bukti bahwa KPK benar-benar bekerja tanpa banyak kata.

Kini sejuta harapan rakyat Indonesia disematkan ke KPK. Ya, lembaga yang satu ini semoga saja benar-benar menjadi lembaga super body yang bisa memberikan sedikit angin segar kepada kita semua warga Negara Indonesia yang rasa-saranya semakin jauh dari harapan kita semua.

Semoga saja penahan yang dilakukan KPK terhadap AS bukan saja sekedar formalitas ataupun sekedar menutup-nutupi kasus yang melibatkan petinggi-petinggi partai penguasa negeri ini. Dan semoga saja serentetan dari cerita Angelina Sondak bukanlah termasuk dari sederet sandiwara sang penguasa.

Dan pada akhirnya di tangan KPK lah rakyat Indonesia breharap dan bermimpi semoga segala hal kejahatan dan korupsi yang terorganisasi yang dilakukan oleh para penguasa, petinggi dan politisi anak negeri dapat segera diatasi dan diadili sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Saatnya berantas dan hapus tuntas para koruptor dari negeri ini. Maju terus KPK. Berantas korupsi. Selamatkan negeri. Jaya terus KPK slalu.

Salam kompasiana.

Ttd : Raden Syamill

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun