Mohon tunggu...
Syalun Nazilul HN
Syalun Nazilul HN Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Jember, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Geografi

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permasalahan Pertanian di Indonesia

26 September 2025   20:19 Diperbarui: 26 September 2025   20:18 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alih fungsi lahan (Sumber: https://www.antarafoto.com/id/view/1157206/alih-fungsi-hutan-jadi-lahan-pertanian)

Masalah pertanian merupakan suatu permasalahan yang selalu ada di Indonesia, mengingat Indonesia memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Sekitar 191.09 juta Ha, dari angka tersebut sekitar 50% nya berpotensi untuk digunakan sebagai pertanian. Dengan lahan yang tersebut, seharusnya Indonesia mampu untuk membangun ekonomi melalui sektor pertanian. Lahan pertanian yang seiring waktu semakin sempit, terutama pada lahan pertanian di perkotaan. Hal seperti ini bisa terjadi dikarenakan adanya alih fungsi lahan, dimana lahan yang sebelumnya merupakan lahan pertanian di ubah menjadi lahan industri. Alih fungsi lahan terjadi bukan tanpa sebab, adanya Modernisasi membuat segala aspek kehidupan manusia berubah mengikuti perkembangan zaman. Modernisasi juga selalu disertai dengan indutrialisasi, urbanisasi, sentralisasi, diferensiasi, dan sebagainya (Suwarsono, 2006). Dimana nilai-nilai tradisional harus bergeser tergantikan dengan nilai-nilai modern.

Modernisasi sendiri memang merupakan hal yang positif  yang dapat membantu manusia dalam beraktivitas. Masalah yang dihadapi manusia seperti naiknya jumlah penduduk, yang dimana hal ini akan mengakibatkan terus bertambahnya kebutuhan manusia salah satunya tempat tinggal. Hal inilah yang pada akhirnya mendorong terjadinya alih fungsi lahan, lahan yang awalnya merupakan lahan pertanian diubah menjadi pemukiman, lahan industri dan sebagainya. Tentunya hal ini menjadi persoalan serius yang berdampak pada sektor pertanian dan kehidupan masyarakat. Ketika lahan yang semula digunakan untuk sawah atau ladang berubah menjadi kawasan industri, pemukiman dan sebagainya, maka luas lahan pertanian akan semakin berkurang. Kondisi ini menyebabkan produksi pertanian menurun karena area tanam tidak memadai lagi untuk memenuhi kebutuhan pangan. Akibatnya, ketahanan pangan nasional akan terancam dan ketergantungan pada impor komoditas semakin meningkat.

Selain itu, alih fungsi lahan juga akan berdampak pada kehidupan para petani. Tentunya akan banyak sekali petani yang kehilangan lahan garapan yang menjadi sumber utama penghidupannya, mungkin benar sebagian dari mereka akan mendapatkan keuntungan sesaat dari hasil penjualan lahan mereka, tapi dalam jangka panjang kehilangan pekerjaan yang beralih profesi ke sektor lain yang tidak selalu menjanjikan. Hal ini memperbesar resiko pengangguran dan ketimpangan sosial, serta situasi seperti ini semakin diperburuk dengan berkurangnya minat generasi muda untuk melanjutkan profesi sebagai petani, karena lahan yang juga semakin menipis tentunya hasil garapan juga ikut menipis dan penghasilan dari bertani tidak lagi menjanjikan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukan petani di era 1960-an masih menguasai lahan hingga 1,1 ha. Setelah itu, turun menjadi 0,8 ha pada periode 2000-an. Menurut data BPS per 2018, jika dihitung rata-rata luas lahan kepemilikan petani berubah menjadi 0,5 ha, 60 persen dari petani di Indonesia itu ternyata ada di penguasaan lahan seluas 1.000 m2 atau sekitar 0,1 ha. Selain itu saat ini pertanian mulai tersingkirkan, banyak sekali ditemui pekerjaan petani menjadi pekerjaan warisan secara temurun yang menjadi kebutuhan keberlangsungan hidup. Namun faktanya sudah berkurangnya jumlah petani dengan usia produktif sehingga mileniallah yang menjadi penanggung jawab untuk meneruskannya. 

Pekerjaan petani jarang diminati oleh generasi muda karena stigma menjadi petani adalah pekerjaan yang kurang mapan, tidak menghasilkan, dan kurang cerahnya masa depan seseorang jika menjadi petani. Oleh karena itu stigma seperti ini harus dihilangkan mengingat pentingnya peran seorang petani sebagai penunjang bahan pangan, dan ekonomi negara. Sampai kapanpun kita tidak dapat menghindari dunia pertanian karena hal tersebut merupakan bahan pokok utama manusia dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu sangat diperlukan untuk peningkatan kualitas suatu pertanian, seperti petani harus mau ber inovasi dan dapat menarik perhatian para generasi muda dengan penuh rasa senang dan penuh ketertarikan. 

Para petani juga harus mengikuti perkembangan modernisasi dalam sektor pertanian yang dapat menambah nilai ekonomi. Saat ini terdapat sistem agribisnis yaitu suatu sistem bisnis di bidang pertanian yang berfokus pada nilai tambah, hal tersebut dapat menunjukan tanda suatu perkembangan yang cukup meningkat. Dengan adanya sistem agribisnis ini dapat memberi nilai plus kepda para generasi muda serta ketertarikan pada sektor pertanian karena tidak hanya belajar dan mengenal pertanian saja, namun juga belajar tentang bisnis di bidang pertanian.

Kesimpulan
Alih fungsi lahan pertanian menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia. Modernisasi, industrialisasi, dan urbanisasi mendorong terjadinya pergeseran fungsi lahan yang semula digunakan untuk pertanian berubah menjadi kawasan pemukiman, industri, maupun infrastruktur. Hal ini berdampak pada semakin sempitnya lahan pertanian, turunnya produksi pangan, dan terancamnya ketahanan pangan nasional. Kondisi tersebut juga berimbas pada menurunnya kesejahteraan petani, meningkatnya pengangguran terselubung, serta semakin berkurangnya minat generasi muda untuk melanjutkan profesi sebagai petani. Data BPS menunjukkan rata-rata kepemilikan lahan petani semakin mengecil dari masa ke masa, yang memperlihatkan betapa seriusnya masalah ini. Jika tidak diatasi, Indonesia akan semakin bergantung pada impor pangan dan kehilangan regenerasi petani.

Saran
Untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan, diperlukan kebijakan pemerintah yang lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian produktif, misalnya melalui penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Selain itu, sektor pertanian perlu diperkuat dengan inovasi teknologi, modernisasi, dan sistem agribisnis yang mampu memberikan nilai tambah. Hal ini akan membantu meningkatkan produktivitas sekaligus menjadikan profesi petani lebih menjanjikan bagi generasi muda. Pemerintah, akademisi, dan masyarakat juga harus berkolaborasi dalam mengubah stigma negatif tentang pekerjaan petani agar pertanian tetap diminati. Dengan langkah-langkah tersebut, ketahanan pangan dapat terjaga, kesejahteraan petani meningkat, dan sektor pertanian mampu menjadi pilar penting pembangunan ekonomi Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun