Mohon tunggu...
Syahrul Azmi
Syahrul Azmi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - BUSINESS, SPORT AND FINANCE
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SAYA SUKA MEMBUAT ARTIKEL JIKA INGIN KERJASAMA, SILAHKAN EMAIL SAYA KE : syahrulazmi2619@gmail.com DAN JANGAN LUPA FOLLOW INSTAGRAM SAYA @syahrulazmi_ceo TERIMAKASIH

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Aman Gagal Bayar di Fintech Ilegal 2021, Pinjolers Wajib Baca!

21 Desember 2020   22:22 Diperbarui: 21 Desember 2020   23:12 5063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Financial Technology (Fintech) peer to peer lending atau sering disebut Pinjol ini sangat banyak diminati oleh banyak orang, khususnya masyarakat indonesia.Penawaran dan persyaratannya yang mudah membuat bisnis ini sangat diminati oleh orang-orang yang sedang membutuhkan dana cepat, denganhanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk dan Nomor rekening  calon nasabah sudah bisa mengajukan uang pinjaman Rp 400rb sampai 10 juta dengan tenor yang bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 12 bulan.Jika disetujui, maka uang akan ditransfer ke rekening kita paling lambat 1 hari kerja.

Namun, dibalik itu semua kita harus hati-hati terhadap Platfrom pinjaman yang kita ajukan.Karena Fintech Lending ini terbagi menjadi 2 jenis, yakni:

1.FINTECH LENDING RESMI (Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan)

2.FINTECH LENDING ILEGAL/TIDAK RESMI (Tidak Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan) 

Jadi, untuk saat ini kita hanya membahas tentang pinjaman online ilegal.Pinjaman ilegal juga memberikan kemudahan bagi calon nasabah bahkan lebih gampang disetujui, inilah penyebab pinjaman online ilegal banyak di cari oleh para calon nasabah.Perlu dipehatikan bahwa pinjaman online ilegal ini sebenarnya menjebak kita dalam bentuk halus, karena bunga yang di tawarkan cukup mencekik dan bukan hanya itu, tenor yang sediakan hanya beberapa hari ada yang 5-10 hari saja, namun rata-rata tenor pinjaman ilegal adalah 7 hari atau seminggu.Contoh, anda mengajukan pinjaman Rp 1.000.000,00 anda pasti berpikir yang akan cair itu adalah nominal yang sesuai anda ajukan, yaitu 1 juta rupiah.Ternyata yang anda pikirkan salah, dana yang cair sudah di potong bunga dan adminitrasi yang hampir 50% dari pinjaman anda yakni 500rb.Jadi, dana yang cair itu hanya 500rb ke rekening anda dengan tenor 7 hari dan harus dikembalikan Rp 1.200.000,00.menurut anda ini menjebak atau membantu?

Jelas saja ini menjebak, karena dalam kurun waktu yang singkat belum tentu nasabah memiliki uang yang begitu banyak.

Lalu apa yang akan terjadi  jika anda belum memiliki uang untuk pembayaran pinjaman, sedangkan tenor pinjaman anda sudah lewat 7 hari.Yang akan terjadi ialah telepon dan WhatsApp anda akan ramai dengan tuduhan maling dana perusahaan dan sering juga difitnah dan dipermalukan ke semua kontak yang ada di Hp anda, nah dalam situasi seperti ini anda merasa depresi dan malu karena difitnah oleh pinjol ilegal.Nasabah yang depresi akan mencoba mencari pinjaman online ilegal lainnya untuk menutupi hutang pertama yang semakin hari semakin membengkak karena denda yang begitu besar.

Nah, itulah contoh jika anda mengajukan pinjaman di pinjol ilegal.Jika anda di posisi itu sekarang, anda jagan takut dengan ancaman-ancaman dari Dept Collector tetap tenangkan diri, berdo'a dan usahakan jangan respon WhatsApp dari Debt Collector pinjol tersebut, mereka akan terus menagih jika anda respon telepon dan WhatsApp dari mereka.Dan jika anda tidak merespon telepon dan WhatsAppnya maka mereka akan menghubungi nomor emergency yang anda cantumkan di awal pengajuan, jika seperti itu terjadi buatlah Broadcast di Status WhatsApp anda bahwa data anda di salah gunakan oleh orang tidak dikenal, dan jelaskan baik-baik jika ada salah satu kontak anda bertanya.Lebih baik malu sesaat dari pada Hancur dan Malu dikemudian hari, ingat pinjol itu menjebak anda bukan membantu anda.Saran saya, sebaiknya jika teman-teman membutuhkan dana darurat cobalah anda meminjam ke orang tua ataupun saudara.

Baik, itulah sedikit informasi dari saya tentang pinjaman online ilegal.Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun