Mohon tunggu...
Syahrul Awwabin
Syahrul Awwabin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas pamulang

Berkepribadian mengerjakan tugas sendiri, mudah beradaptasi, suka bergaul. Hobby main badminton, renang,

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kominfo Klarifikasi Soal Dugaan Kebocoran Data Nasabah BSI yang Dilakukan Anggota Lockbit

23 Juni 2023   19:24 Diperbarui: 23 Juni 2023   19:28 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jakarta-Kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) telah mengklarifikasi dugaan kebocoran data nasabah Bank Syariah Indonesia(BSI).

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan BSI membahas ihwal dugaan kebocoran data data.

"Kami baru melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi karena di public da yang mengatakkan ada data pribadi yang bocor." Ujar Samuel Abrijani Pangerapan di sela peluncuran Program Adopsi Teknologi Digital, senin (22/5/2023)

Seblumnya pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengungkapkan BSI menjadi korban serangan siber modus pemerasan alias ransomware oleh peretas LockBit. Total data yang dicuri 1,5TB, termasuk 15 juta data pengguna dan password untul akses internal dan layanannya, serta data pribadi nasabah serta informasi pinjamannya, selain nomor kontak orang orang yang pernah dihubungi oleh BSI pun bocor dalam database call_hidtory.csv berukursn 10GB.

Lebih lanjut diungkapnya pihak kominfo baru berhasil mendapatkan contoh data yang bocor. Selanjutnya mereka akan mengkaji dan akan meminta klarifikasi lagi ke BSI.

"pastinya itu yang kita lakukan dan kita akan memberikan rekomendasi begaimana kedepannya kalau memang ada kebocoran," kata Samuel.

Samuel mengatakan belum bisa memastikan kapan hasil evaluasi akan keluar. Namun dipastikannya, setiap ada kebocoran data yang bertanggung jawab adalah penyelanggara system elektronik (PSE). Dalam konteks ini, BSI juga merupakan salah satu PSE. 

Sebelumnya BSI menglami gangguan layanan pada senin(8/5). Dampaknya para nasabah bisa bertransaksi vis mobile banking dan ATM. Merespon kabar tersebut,Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo mengaku data nasabah aman. 

"dapat kami sampaikan bahwa kami memastikan data dan dana nasabah aman, serta aman dalam bertransaksi. Kami berharap nasabah tetap tenang karena kami memastikan data dana - dana nasabah aman, serta aman dalam bertraksaksi. Kami juga akan bekerjasama denga otoritas tetkait dengan isu kebocoran data". Kata dia dalam siaran pers (16/5).

"Nah sementra ini memang masih di kominfo, prosesnya adalah begitu ada laporan dari masyarakat atau kita temukan di masyarakat kita melakukan audit data di masyarakat dan kita  mintakan klarifikasi gitu. jadi memang gitu tahapannya kalu kebocorannya," papar Samuel.

Terkait denda menurut Samuel belum bisa diberlakukan. Sebab, implementasi Undang Undang Perlindingan Data Pribadi pada saat ini masih dala masa transisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun