Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Guru yang masih belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Tergoda Jabatan, ke Mana Netralitasmu?

5 Januari 2024   12:01 Diperbarui: 5 Januari 2024   12:13 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kampanye netralitas ASN. Sumber foto: Kompas

Hal ini tentu dapat mempengaruhi netralitas ASN karena mereka harus mengutamakan kepentingan publik di atas segala kepentingan pribadi atau golongan. Namun tekanan dari keluarga atau kelompok kerap sulit ditolak.

Apel netralitas ASN. Sumber foto: dokumen pribadi 
Apel netralitas ASN. Sumber foto: dokumen pribadi 

Godaan Jabatan atau Promosi

Sebagian ASN menghadapi godaan untuk melanggar netralitas demi mendapatkan jabatan atau promosi tertentu. Misalnya harus mendukung atasan atau pejabat tertentu yang membawahi jabatan yang diincar.  

Penempatan dalam jabatan strategis di instansi pemerintah kerap dipengaruhi kepentingan politik atau kelompok tertentu. Hal ini membuat ASN harus berpihak agar diangkat atau dipromosikan. Padahal seharusnya promosi didasarkan pada kualifikasi dan kinerja.

Godaan Hadiah atau Cinderamata

Seringkali ASN menerima hadiah atau cinderamata dari masyarakat, rekanan, atau pihak lain yang mempunyai kepentingan. Pemberian hadiah atau cinderamata ini kerap diniatkan agar ASN memberikan timbal balik berupa perlakuan istimewa.

Meski nilainya tidak sebesar suap, penerimaan hadiah dan cinderamata berpotensi mempengaruhi netralitas ASN dalam membuat keputusan. Apalagi jika sudah menjadi kebiasaan dan rutin diterima dari pihak yang sama.

Godaan Gratifikasi

Bentuk gratifikasi atau pemberian dalam arti luas juga berpotensi mempengaruhi netralitas ASN. Gratifikasi bisa berupa diskon, voucher, tiket perjalanan, penginapan, hiburan, pelayanan, dan lainnya.

Meski tampak wajar, penerimaan gratifikasi yang terus menerus dapat membuat ASN merasa berhutang budi sehingga keputusannya menjadi condong ke pihak pemberi. Hal ini tentu melanggar netralitas ASN sebagai pelayan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun