Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama FEATURED

Golput Adalah Pilihan Politik

4 Maret 2017   15:30 Diperbarui: 11 Agustus 2018   13:05 3620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (KOMPAS/KRIS R MADA)

Fakta menarik dalam setiap gelaran pemilu dimanapun bahwa fenomena golput tetap selalu ada walaupun memang persentasenya selalu berbeda-beda, tergantung dari tingkat partisipasi politik dalam suatu masyarakat. 

Walaupun sosialisasi dari pihak pemerintah terus dilakukan agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan pergi menuju tempat-tempat pemungutan suara (TPS), namun keberadaan mereka yang enggan memilih dengan tidak mendatangi TPS tetap akan selalu ada dan golput, saya kira, juga merupakan bagian dari “pilihan politik” mereka. Banyak faktor yang melatarbelakangi mengapa seseorang bersikap golput, bisa karena tidak peduli, malas, sedang bepergian, sedang sakit atau tidak sreg dengan pilihan yang telah ada.

Fenomena golput dalam Pilkada Jakarta bisa dinilai cukup besar, yaitu mencapai angka 1.570.185 atau 23 persen dari total masyarakat Jakarta yang mempunyai hak pilih, yaitu 6.815.451 sesuai data yang dirilis oleh situs KPU. 

Padahal, hiruk-pikuk yang begitu ramai di Pilkada Jakarta seharusnya memperlihatkan begitu besarnya partisipasi politik masyarakat untuk ikut terlibat secara aktif dalam menentukan pilihan mereka di ajang pilkada kali ini. 

Bahkan, jauh sebelum gelaran kontestasi politik ini, aura dukungan politik kepada salah satu kandidat yang akan berlaga di ajang kontestasi sudah sangat dirasakan oleh masyarakat. Bagi saya, melihat angka mereka yang golput di Pilkada Jakarta mencapai 23 persen kemungkinan bisa saja meningkat di pilkada putaran kedua nanti yang akan diselenggarakan bulan April mendatang. Hal ini dikarenakan, pilkada putaran kedua tampaknya tidak segencar dan sefenomenal seperti halnya pilkada putaran pertama.

Jika suara golput yang diidentifikasi sebanyak 23 persen adalah bentuk dari mereka yang “tidak menggunakan hak pilihnya” ditambah oleh “jumlah suara yang tidak sah”, maka bisa jadi jumlah golput bisa bertambah pada Pilkada Jakarta putaran kedua mendatang. Belum lagi ditambah oleh soal kisruh DPT yang mungkin tidak akan secepatnya selesai dilakukan pemutakhiran data, mengingat waktu pelaksanaan Pilkada putaran kedua hanya berjarak kurang lebih dua bulan dari Pilkada pertama. 

Semakin besar persentase golput justru pada akhirnya akan semakin terbuka celah bagi pihak-pihak berkepentingan untuk melakukan manipulasi-manipulasi atau intervensi terkait bagaimana meraih suara terbanyak dalam Pilkada nanti. Karena bagaimanapun, sulit rasanya melihat secara nyata, bahwa sebuah pemilu “benar-benar bersih” dari unsur-unsur manipulasi atau intervensi dari pihak manapun yang berkepentingan untuk memenangkan salah satu kandidat.

Golput jika dihadapkan pada sebuah sistem politik demokratis, tidak harus dinilai sebagai bentuk merosotnya partisipasi politik (political decay) dalam sebuah masyarakat. Partisipasi politik sendiri, menurut anggapan para ilmuwan politik, tidak harus diukur oleh meningkatnya jumlah orang yang datang ke TPS-TPS untuk memberikan suara mereka, tetapi cara pandang mereka yang aktif dalam dunia politik, termasuk ikut serta dalam lembaga-lembaga sosial-politik, keagamaan, organisasi profesi dan bisnis atau organisasi kemasyarakatan adalah bentuk dari sebuah partisipasi politik. 

Hanya saja biasanya, orang-orang dengan tingkat intelektualitas atau penghasilan yang tinggi akan cenderung “aktif” berpartisipasi dengan memberikan suaranya dalam suatu pemilihan dibanding dengan mereka yang berpenghasilan dibawah rata-rata atau kurang baiknya tingkat pendidikan.

Saya kira, Jakarta dengan masyarakat-nya yang heterogen kebanyakan adalah masyarakat urban, yang justru sekedar mencari peningkatan taraf hidup dengan cara bekerja dan kemudian menjadi penduduk disana. 

Aktivitas politik yang sangat menyita waktu bagi mereka tidak terlalu diperdulikan, seperti terlibat dalam perkumpulan, rapat-rapat umum, atau menjadi bagian dari afiliasi kelompok kepentingan tertentu. Sehingga wajar saja, ketika justru angka persentase golput lebih menonjol di Ibu Kota ini dibanding di wilayah-wilayah lainnya.

Tidak semua tipologi masyarakat urban memiliki kesamaan rata-rata pendidikan atau penghasilan, sehingga fokus untuk peningkatan taraf hidup dalam masyarakat urban, bisa saja membuat mereka apatis terhadap aktivitas politik.

Lalu, timbul pertanyaan, mengapa ada orang yang bersikap pasif terhadap aktivitas politik? Padahal, aktivitas politik berkait erat dengan soal pengaruh terhadap kepemimpinan dan akan berimbas langsung terhadap seluruh pelaksanaan kebijakan pemerintah. 

Mereka yang acuh atau tidak melibatkan diri dalam partisipasi politik biasanya disebut dengan apati (apathy) yang umumnya mereka memang tidak peduli atau tidak yakin bahwa usaha untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah dengan memberikan suaranya tidak akan pernah berhasil. 

Saya kira, persoalan apatisme politik yang ada dalam sebuah masyarakat tidak harus dirisaukan sebagai bagian ketidakberhasilan pemerintah dalam membangun sebuah sistem yang demokratis. 

Dalam banyak hal, sikap apatis terhadap politik bisa bermakna positif sepanjang bertujuan untuk fleksibilitas sistem politik. Terlebih, bahwa kegiatan partisipasi politik warga yang terlampau “aktif” justru bisa saja berdampak negatif, karena bisa jadi akan menimbulkan pertikaian yang berlebihan, fragmentasi bahkan instabilitas sosial.

Saya kira, dibeberapa negara yang lebih demokratis sekalipun, fenomena golput itu menjadi bagian dari pilihan politik mereka. Mereka menganggap, bahwa tidak ikut memilih tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap perubahan suatu keadaan, sehingga seseorang tidak perlu untuk kemudian memanfaatkan hak pilihnya.

Mereka yang golput justru percaya dan yakin bahwa sistem politik atau kepemimpinan yang saat ini ada sudah cukup baik dan memuaskan bagi mereka. Saya kira, di negara-negara Eropa Barat atau Amerika, pasrtisipasi politik paling banter hanya berkisar 50-60 persen, lebih banyak golput-nya daripada mereka yang “aktif” dalam partisipasi politik. Indonesia, saya kira, jelas merupakan negara yang partisipasi politik masyarakatnya cukup tinggi, bahkan melebihi batas jumlah rasio tingkat partisipasi politik yang baik dalam sebuah sistem demokratis.

Namun demikian, partisipasi politik yang tinggi bukan pula jaminan sebuah negara itu indikator demokratisasinya meningkat dengan baik. Namun yang jelas, bahwa setiap usaha to get out the vote terutama jika melihat persentase golput mengalami peningkatan, seperti di Pilkada Jakarta, tentunya harus terus diupayakan agar ikut serta dalam aktivitas politik, minimal ikut serta dalam memberikan suaranya pada saat Pilkada. 

Pilkada, selain sebagai sarana untuk memilih pemimpin juga bisa menjadi bagian dari peningkatan pendidikan politik masyarakat. Selain itu, benih-benih demokrasi yang sejauh ini mulai tumbuh dan berkembang di Indonesia, justru harus diperkuat oleh tingkat pendidikan politik masyarakat secara lebih baik. 

Memberikan suaranya pada saat pemilu, justru akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah secara lebih luas, jika suara-suara para pemilih berjumlah banyak, karena suara setiap individu tidak pernah akan berarti apa-apa, kecuali ketika diakumulasikan sehingga memenangkan salah satu kontestan. Kepada merekalah—para kontestan—yang menang pada akhirnya, kita titipkan “pengeras suara” agar selalu mendengar setiap aspirasi masyarakat yang disampaikannya.

Wallahu a’lam bisswahab    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun