Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dana Desa: Pilar Kesejahteraan dan Kemandirian Ekonomi Desa

22 Februari 2025   11:49 Diperbarui: 22 Februari 2025   11:49 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BUMDes di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten yang diwujudkan dalam bentuk unit wisata, Rabu (15/6/2016). (Sumber: Kompas.com/Nazar Nurdin)

Sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2015, Dana Desa telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa di Indonesia. Lahir dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan layanan sosial dasar. Dalam sepuluh tahun perjalanannya, Dana Desa telah mengalami perkembangan signifikan, baik dari segi alokasi anggaran maupun dampaknya terhadap pembangunan dan ekonomi desa.

Pada tahun pertama implementasi, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp20,76 triliun, dengan rata-rata setiap desa menerima sekitar Rp280 juta. Seiring meningkatnya komitmen pemerintah terhadap pembangunan desa, anggaran ini terus bertambah hingga mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024. Secara kumulatif, total alokasi Dana Desa sejak 2015 hingga 2024 mencapai Rp608,9 triliun. Anggaran ini telah digunakan oleh lebih dari 74.000 desa di seluruh Indonesia untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Peruntukan Dana Desa: Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Dari segi penggunaan, Dana Desa paling banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi prioritas utama antara lain:

  1. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur

    • Pembangunan jalan desa sepanjang lebih dari 350.000 km sejak 2015.
    • Pembangunan lebih dari 1,3 juta unit sarana air bersih.
    • Pembangunan dan rehabilitasi lebih dari 400.000 unit sanitasi.
    • Pembangunan irigasi desa guna meningkatkan produktivitas pertanian.
  2. Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Desa

    • Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor ekonomi lokal.
    • Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menciptakan jutaan lapangan kerja.
    • Program ketahanan pangan dan pengembangan usaha pertanian desa.
  3. Layanan Sosial dan Kesehatan

    • Pembangunan dan penguatan posyandu serta layanan kesehatan desa.
    • Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

BUMDes: Pilar Ekonomi Desa yang Meningkatkan PADes

Salah satu dampak terbesar dari Dana Desa adalah lahirnya ribuan BUMDes yang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Beberapa desa telah membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang baik, BUMDes dapat menjadi sumber pendapatan utama desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

  • BUMDes Tirta Mandiri, Desa Ponggok, Klaten. Berawal dari modal awal Rp100 juta, BUMDes ini sukses mengelola objek wisata Umbul Ponggok hingga menghasilkan pendapatan lebih dari Rp14,2 miliar per tahun. Desa ini kini menjadi model sukses dalam pengelolaan wisata berbasis desa.

  • BUMDes Panggung Lestari, Desa Panggungharjo, Bantul. Dengan berbagai unit usaha seperti pengolahan sampah, minyak jelantah, dan wisata edukasi, BUMDes ini berhasil mencatatkan pendapatan Rp6,4 miliar pada 2019.

  • BUMDes Serang Mandiri Sejahtera, Desa Serang, Purbalingga. Fokus pada pengelolaan wisata alam D'Las, pertanian, dan pembiayaan mikro, BUMDes ini meraih pendapatan hampir Rp4 miliar pada tahun 2019.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun