Sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2015, Dana Desa telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa di Indonesia. Lahir dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan layanan sosial dasar. Dalam sepuluh tahun perjalanannya, Dana Desa telah mengalami perkembangan signifikan, baik dari segi alokasi anggaran maupun dampaknya terhadap pembangunan dan ekonomi desa.
Pada tahun pertama implementasi, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp20,76 triliun, dengan rata-rata setiap desa menerima sekitar Rp280 juta. Seiring meningkatnya komitmen pemerintah terhadap pembangunan desa, anggaran ini terus bertambah hingga mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024. Secara kumulatif, total alokasi Dana Desa sejak 2015 hingga 2024 mencapai Rp608,9 triliun. Anggaran ini telah digunakan oleh lebih dari 74.000 desa di seluruh Indonesia untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Peruntukan Dana Desa: Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
Dari segi penggunaan, Dana Desa paling banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi prioritas utama antara lain:
Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur
- Pembangunan jalan desa sepanjang lebih dari 350.000 km sejak 2015.
- Pembangunan lebih dari 1,3 juta unit sarana air bersih.
- Pembangunan dan rehabilitasi lebih dari 400.000 unit sanitasi.
- Pembangunan irigasi desa guna meningkatkan produktivitas pertanian.
Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Desa
- Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor ekonomi lokal.
- Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menciptakan jutaan lapangan kerja.
- Program ketahanan pangan dan pengembangan usaha pertanian desa.
Layanan Sosial dan Kesehatan
- Pembangunan dan penguatan posyandu serta layanan kesehatan desa.
- Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu keluarga miskin dan rentan.
BUMDes: Pilar Ekonomi Desa yang Meningkatkan PADes
Salah satu dampak terbesar dari Dana Desa adalah lahirnya ribuan BUMDes yang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Beberapa desa telah membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang baik, BUMDes dapat menjadi sumber pendapatan utama desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
BUMDes Tirta Mandiri, Desa Ponggok, Klaten. Berawal dari modal awal Rp100 juta, BUMDes ini sukses mengelola objek wisata Umbul Ponggok hingga menghasilkan pendapatan lebih dari Rp14,2 miliar per tahun. Desa ini kini menjadi model sukses dalam pengelolaan wisata berbasis desa.
BUMDes Panggung Lestari, Desa Panggungharjo, Bantul. Dengan berbagai unit usaha seperti pengolahan sampah, minyak jelantah, dan wisata edukasi, BUMDes ini berhasil mencatatkan pendapatan Rp6,4 miliar pada 2019.
BUMDes Serang Mandiri Sejahtera, Desa Serang, Purbalingga. Fokus pada pengelolaan wisata alam D'Las, pertanian, dan pembiayaan mikro, BUMDes ini meraih pendapatan hampir Rp4 miliar pada tahun 2019.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!