Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Ternyata Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya Rp7.500

21 Februari 2025   07:00 Diperbarui: 21 Februari 2025   05:34 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini aku kembali dibuat heran. Sejak kapan tarik tunai di ATM Link mulai dikenakan biaya? Aku tidak ingat pernah membayar saat menarik uang di ATM berlogo merah putih itu, setidaknya di tempat-tempat biasa aku melakukan transaksi. Namun, pagi ini, kejutan datang dari layar notifikasi rekeningku. Ada potongan Rp 7.500 setelah aku menarik uang tunai di ATM Link yang berada di bandara.

Awalnya aku mengira ada kesalahan sistem. Aku mencoba mengingat-ingat, kapan terakhir kali aku dikenakan biaya untuk transaksi yang seharusnya gratis ini. Rasanya sudah jadi kebiasaan, kalau ATM Link adalah pilihan yang aman bagi pemilik rekening Himbara seperti aku. Tapi ternyata, aturan itu tidak berlaku di semua tempat.

Ada biaya Rp7.500 setelah menarik Rp500.000 di ATM Link bandara. (Sumber: Dokumen pribadi)
Ada biaya Rp7.500 setelah menarik Rp500.000 di ATM Link bandara. (Sumber: Dokumen pribadi)

Sejak pertengahan 2021, aku memang pernah membaca berita bahwa transaksi di ATM Link tidak lagi sepenuhnya gratis. Namun, berdasarkan pengalaman pribadi, aku belum pernah benar-benar merasakan efeknya. Sampai hari ini. Aku tidak sedang menggunakan ATM dari jaringan lain, aku tidak mengambil uang di luar negeri, aku tidak bertransaksi di tempat yang aneh-aneh. Hanya bandara. Tapi, kenapa di sini ada biaya tambahan?

Mungkin ini bukan masalah besar bagi sebagian orang. Tapi bagi yang terbiasa memperhitungkan setiap rupiah, ini jelas mengecewakan. Tidak semua orang membawa uang tunai dalam jumlah besar saat bepergian, dan ATM adalah penyelamat dalam situasi mendesak. Ketika harus membayar tambahan hanya untuk mengambil uang sendiri, rasanya seperti dipalak oleh sistem yang dulu menjanjikan kemudahan.

Aku sempat mencari tahu. Beberapa teman mengonfirmasi pengalaman serupa. Sepertinya ATM di bandara atau tempat-tempat strategis lain memang memiliki perlakuan berbeda. Entah ini murni kebijakan bank atau ada pengelolaan pihak ketiga yang mengatur ATM di lokasi-lokasi premium. Yang jelas, tarif tambahan ini menegaskan satu hal: akses terhadap layanan perbankan semakin berbiaya, bahkan di tempat yang seharusnya mendukung mobilitas orang banyak.

Aku jadi bertanya-tanya, apakah ini bagian dari strategi perbankan untuk mendorong transaksi digital? Jika memang iya, mengapa tidak dibuat lebih transparan sejak awal? Mengapa ada kesan bahwa biaya-biaya seperti ini muncul begitu saja tanpa peringatan? Ataukah aku yang selama ini terlalu percaya bahwa ATM Link tetap setia pada prinsipnya: murah dan mudah diakses?

Satu hal yang pasti, setelah kejadian ini, aku akan lebih berhati-hati dalam memilih ATM untuk tarik tunai. Bukan hanya melihat logo "Link", tapi juga mempertimbangkan lokasi. Jika bandara saja bisa berbeda, siapa tahu di masa depan, mal, rest area, atau bahkan stasiun juga akan menerapkan kebijakan serupa. Kalau sudah begini, masih bisakah kita percaya bahwa layanan perbankan dirancang untuk kemudahan pelanggan, atau justru untuk semakin menguras kantong dengan biaya-biaya tersembunyi?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun