Mohon tunggu...
Syafira RizkiArsyad
Syafira RizkiArsyad Mohon Tunggu... Mahasiswa - masih terus belajar

saya lahir di medan, 17 September 1997 saya menempuh pendidikan D3 di UIN Sumatera Utara, S1 di Universitas Al washliyah Medan, dan sekarang sedang menempuh program magister Ekonomi Syariah Di UIN Sunan Kalijaga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisa Kebangkrutan pada BPRS

20 Maret 2024   14:55 Diperbarui: 21 Maret 2024   05:47 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kecurangan itu terjadi dimana pun! Ada yang menggunakan kunci jawaban saat ujian,memanipulasi hasil pertandingan, suap menyuap di pemerintahan, hingga Fraud yang terjadi pada Bank. Fraud inilah yang menyebabkan BPR atau BPRS di tutup. Bagaimana bisa???

Sebagian besar masalah BPR bukan karena adanya masalah ekonomi, namun justru karena integritas pemilik ataupun pemegang saham atau pengurus saham yang tidak disiplin, sehingga terjadi fraud.

BPR  atau BPRS dibentuk untuk membantu rakyat kecil agar bisa terlepas dari hutang rentenir yang mencekik. Kegiatan usaha BPRS diperuntukkan untuk masyarakat golongan mikro, kecil, dan menengah. Kemudian semenjak simpanan nasabah BPR telah di jamin Undang-undang, banyak masyarakat yang mulai menabung di BPR atau BPRS. Apalagi semenjak 2011 BPRS sudah di awasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Tapi apa bedanya BPR dengan bank umum ya??

Bedanya, BPR atau BPRS  tidak menyelenggarakan cek, Travel cek, atau pun perdagangan valuta asing.meski begitu bukan berati perjalanan BPR atau BPRS semulus perkembangan Bank Umum. Dalam lima tahun terakhir dari tahun 2019 sampai 2023  saja ada 167 BPR yang tumbang. Penyebabnya beragam, ada yang bangkrut, terlikuidasi, hingga dicabut izinnya.

Pencabutan izin ini bukan karena masalah bisnis. Tetapi karena adanya fraud. Salah satu modusnya seperti penyaluran pembiayaan fiktif dengan mencatat nama sejumlah nasabah. Alhasil terjadi pinjaman macet, pembengkakan beban dana murabahah, serta terkena denda.  Modus lain adanya praktek korupsi atas  penyaluran pembiayaan melalui kerjasama dengan nasabah. Tidak Cuma itu saja, banyak penyebab banyaknya BPRS bangkrut mulai dari imbas pandemi covid19, belum stabilnya perekonomian daerah, hingga adanya keharusan BPRS untuk melakukan aktivitas perbankan seperti bank umum.

  • Jadi, menurut kamu gimana? Apakah BPRS kedepannya bisa bertahan atau tidak???

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun