Mohon tunggu...
Syafdoni Syarif
Syafdoni Syarif Mohon Tunggu... Administrasi - Pemula

Enjoy . . . .

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siswa Akan Menjalani Rapid Test Jika Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka

29 Agustus 2020   22:38 Diperbarui: 29 Agustus 2020   22:43 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penyebaran virus corona atau covid -19 yang terus meluas membuat pemerintah bergerak cepat untuk mengatasinya, beberapa usaha telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi tingginya angka penyebaran virus corona atau covid -19 ini.

Pemerintah Indonesia telah melakukan segala upaya seperti pemberlakuan PSBB, kewajiban memakai masker saat keluar rumah, social distancing, pengurangan penumpang angkutan umum, penutupan tempat-tempat yang menjadi titik kumpul seperti rumah ibadah,mall,cafe,restaurant dan lainya.

Bahkan dibeberapa daerah ada menerapkan lockdown. Akan tetapi angka penyebaran virus corona atau covid 19 ini terus mengalami peningkatan. Pada saat ini sudah 169.195 jiwa yang dinyatakan positif covid 19, 122.802 diantaranya sembuah dan 7.261 dinyatakan meninggal di Indonesia.

Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Pekanbaru dalam rencana pembukaan sekolah tatap muka yang telah mendapat izin untuk dibuka kembali. Hal ini didasari oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kota Pekanbaru yang sudah memberikan lampu hijau bagi daerah yang termasuk zona kuning dan hijau covid 19.

Walikota Pekanbaru yaitu Firdaus mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu. "Saya tegaskan bahwa sekolah tidak boleh dibuka dulu. Kami akan membahasnya nanti terkait dengan surat edaran dari kemendikbud itu", ujarnya, (28-8-2020) . Sumber: Goriau

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengatakan, surat edaran itu sudah diterimanya sejak 3 hari yang lalu. Yang mana isi suratnya itu membolehkan aktivitas sekolah kembali dibuka bagi yang didalam zona kuning atau hijau covid 19, dimana saat ini kota Pekanbaru seharusnya termasuk dalam zona kuning secara nasional

Kepala Disdik juga menjelaskan mengenai sistem belajar tatap muka yang akan dijalankan harus menerapkan protokol kesehatan yang ada, dengan sistem sekali seminggu. Dan juga jumlah siswa dalam kelas dibagi 2 , setengahnya masuk hari senin dan setengahnya lagi masuk dihari kamis.

"Sebelum masuk, para siswa juga menjalani rapidtest terlebih dahulu" paparnya.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru juga mangatakan , jika hal ini disetujui oleh Walikota, maka Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru  juga tidak akan menerapkan sekolah tatap muka ini secara serentak, melainkan menerapkan hal tersebut di beberapa sekolah perkecamatan terlebih dulu.

"kita terapkan di 3 atau 5 sekolah terlebih dahulu sebagai contohnya. Kita uji coba dulu. Tapi tetap kita harus menunggu keputusan Walikota terlebih dahulu. " Ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun