Beberapa orang meyakini bahwa hijab merupakan sebuah tradisi yang muncul di Timur Tengah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Samina Ali dalam video “What Does the Quran Really Says About A Muslim Woman's Hijab?” di kanal TEDx Talks, hijab merupakan suatu tren dan telah menjadi kewajiban karena banyaknya pelecehan, penganiayaan, dan diskriminasi yang terjadi kepada wanita-wanita di Madinah pada masa Rasulullah. Maka dari itu, hijab lahir sebagai solusi.
Samina menyebutkan bahwa dari 114 surat dengan lebih dari 6000 ayat yang ada dalam Al-Qur'an, hanya 3 ayat yang merujuk pada bagaimana seorang perempuan berpakaian. Dari ayat-ayat tersebut, Samina menegaskan bahwa Al-Qur'an tidak mencantumkan semua bagian tubuh wanita yang perlu ditutup. Beberapa cendekiawan muslim pun berpendapat bahwa Al-Qur'an sengaja memberikan makna yang kabur agar wanita dapat memilih sendiri apa yang ia kenakan.
Berangkat dari hal tersebut, pada kenyataannya dapat kita lihat bahwa penggunaan hijab saat ini sangatlah beragam karena banyaknya interpretasi terhadap ayat-ayat mengenai hijab. Definisi mengenai apa itu hijab sendiri bersifat tidak pasti. Surat Al-Ahzab ayat 59 menyebutkan, “Wahai, Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ ...." Dari ayat tersebut, jelas dikatakan bahwa Allah memerintahkan wanita untuk menggunakan jilbab guna menutupi seluruh tubuh mereka. Lantas, apakah hijab merupakan kewajiban? Tentu, tetapi pemakaian hijab tidak lepas dari tradisi.
Al-Qur'an sejatinya merupakan pedoman seluruh umat manusia sehingga ajaran, perintah, dan larangan yang terdapat di dalamnya dapat berlaku sepanjang masa. Akan tetapi, penyesuaian-penyesuaian akan ada seiring dengan perkembangan zaman melalui kesepakatan para ulama. Maka dari itu, pemakaian hijab sangatlah beragam. Beberapa meyakini bahwa hijab tidak perlu menutupi wajah, sebagian lagi meyakini hijab perlu menutupi seluruh bagian wajah. Sebagian merasa perlu memakai hijab hingga menutupi seluruh tubuh bagian atas, sebagian lagi merasa memakai hijab sepanjang batas dada itu sah-sah saja, dan lain-lain.
Perbedaan-perbedaan tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian dengan tradisi setempat. Misalnya, di Amerika hijab merupakan unsur pakaian yang tidak biasa digunakan sehingga para wanita muslim menggunakan hijab dalam bentuk penutup kepala (ciput) atau wig. Mereka bertujuan untuk menutupi rambut asli, tetapi tetap perlu terlihat seperti wanita Amerika pada umumnya agar dapat berbaur. Maka dari itu, meski hijab adalah suatu kewajiban, pemakaian hijab itu sendiri bersifat fleksibel sesuai kondisi dan situasi. Yang penting, hijab tersebut tetap dapat menutup aurat.