Sukabumi ( 08-08-2022 ) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Pendidikan Indonesia semester genap tahun akademik 2021/2022 menyusung tema "Kuliah Kerja Nyata Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan MBKM" yang bertumpu pada program pembangunan berkelanjutan.
Kelompok 130 KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia sangat mendukung program desa berkelanjutan dengan tema yang di usung adalah "Desa Ramah Perempuan" yang dilaksanakan di Desa Gunungguruh Kec Gunungguruh Kab Sukabumi. Tema desa ramah perempuan mempunyai beberapa program kerja yang dapat dilakukan salah satu nya adalah penyuluhan pendidikan pra nikah.Â
Maka dari itu kelompok 130 KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia melakukan program webinar penyuluhan pra nikah yang bekerja sama dengan KUA Kecamatan GunungguruhÂ
Dilakukan nya pendidikan pra nikah adalah sebuah upaya strategis dalam memastikan sebuhan rumah tangga yang diciptakan di bangun atas pondasi yang kuat serta kokoh.Â
Karena jika kurangnya pengetahun sumber perceraian akan muncul bisa jadi menimbulkan KDRT, perceraian menjauhkan kehidupan sejahtera anak dan hak anak akan terabaikan padahal tiga hal seperti kemiskinan, hak anak dan kehidupan sejahtera merupakan komponen-komponen dari 17 tujuan dasar pembangunan berkelanjutan ( SDGs ) yang disepakati oleh 193 negara termasuk Indonesia.Â
Pada hari kegiatan webinar ini yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022 banyak sekali warga antusias mengikuti zoom kegiatan webinar ini. Karena masih rawan dengan Covid-19 saya melakukan kegiatan penyuluhan pra nikah dengan cara webinar atau lewat aplikasi zoom meeting.Â
Sasaran nya selain untuk calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan juga ditujukkan kepada remaja usia produktif. Selain menjadi pendengar di webinar juga ada beberapa partispan yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber.Â
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukkan seperti, "Apakah bisa melakukan pernikahan lewat zoom/Video call dikarenakan salah satu mempelai nya terkendala jarak?" "Seandainya ada kejadian seorang ayah nya masih hidup tetapi berbeda agama dengan anaknya yang beragama muslim, siapa yang harus jadi walinya ?" "Bagaimana pandangan agama jika ada seseorang yang memutuskan pindah agama dengan niat untuk memenuhi persyaratan pernikahan ?" pertanyaan-pertanyaan diatas dijawab semua oleh narasumber. Yang menjadi narasumber pada kegiatan webinar penyuluhan pra nikah ini adalah bapa Andi Suandi Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Gunungguruh.Â
Kegiatan Webinar Pendidikan Penyuluhan  Pendidikan Pra nikah ini sangat bermanfaat sekali untuk semua calon pengantin serta remaja usia produktif kegiatan ini guna untuk mengetahui pra syarat yang harus dimiliki oleh setiap pasangan yang hendak melaksanakan pernikahan.Â
Kita tengah menghadapi kenyataan bahwa tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 tersebut dihadapkan pada fakta tingginya angka perceraian di Indonesia.