Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seks Menyiksa Neneng dan Nazar?

14 Juni 2012   01:34 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:01 1405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sepuluh bulan tak bertemu. Bayangkan itu! Konon dalam sejarah Islam pernah terjadi larangan suami pergi berjihat lebih dari empat bulan. Masih menurut yang punya cerita, daya tahan perempuan bersuami puasa seks maksimal cuma empat bulan.

M Nazaruddin masih sangat muda, 33 tahun umurnya (26 Agustus 1978). Sedangkan Neneng Sri Wahyuni berusia 31 tahun (15 Februari 1982). Mereka berdua masih dalam puncak energi muda.

Bagi orang muda, penjara bukan siksaan utama. Kebutuhan biologis berupa seks-lah yang paling menyiksa. Kemendesakannya sama dengan sarapan pagi, makan siang, dan makan malam.

Lama-lama di penjara, itu barang bisa bukan lagi jadi tiang tapi terancam jadi lumutan. Tak kalah beratnya membayangkan kebutuhan itu saat di pelarian, tiap hari bisa melihat lawan jenis, dalam pikiran yang terbuka, dan tekanan batin yang butuh pelampiasan.

Hak-hak tahanan dan nara pidana perlu mendapat perhatian negara. Jika negara memutuskan memenjarakan warganya, ya, harus tanggung jawab dong. Mbok dibiarkan mereka sesekali bertemu dalam keadaan lebih intim biar pikiran mereka tetap waras dan tak jadi gila. Andai jadi gila 'kan repot. Bagaimana mau mengungkapkan kasusnya, coba.

Wacana "kamar bercinta" di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan perlu dibangkitkan lagi. Mungkin ini momen yang tepat.^_^

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun