Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Denny Indrayana Dipolisikan OC Kaligis

23 Agustus 2012   15:12 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:24 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada perkembangan menarik terkait kultwit Denny Indrayana, Sabtu (18/8/2012), yang dinilai melecehkan profesi advokat. Diberitakan, OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2012) siang tadi.

Dalam laporan polisi bernomor LP/2919/VIII/2012/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 23 Agustus 2012 itu, Denny disebutkan telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan. Laporan Kaligis itu juga terkait dengan pernyataan Denny di media sosial, yang menyebutkan advokat pembela koruptor, adalah koruptor. Laporan Kaligis itu diterima oleh Komisaris Polisi M Nezim Yusuf.

Sontak laporan rekan OC Kaligis tersebut mendapat sokongan dari rekan Hotman Paris Hutapea. Ia mengajak komunitas advokat gugat Denny Indrayana.

"Pernyataan Denny itu juga telah melecehkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang menunjuk Amir Syamsuddin sebagai Menteri Hukum dan HAM. Sebelum menjadi menteri, Amir Syamsuddin selama berkarier sebagai advokat juga membela tersangka korupsi. Dengan pernyataannya itu, Denny berarti menilai Presiden telah menunjuk koruptor sebagai menteri," kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/8/2012) malam, sebagaimana dikutip KOMPAS.com.

Segera kutulis kalimat ini di kolom komentar berita KOMPAS.com di atas: "Sepakat! Sebaiknya tindakan Denny diuji di jalur hukum. Terbukti atau tidak kelak tetap akan menjadi pembelajaran bagi semua."

Daripada berdebat sana-sini tidak karu-karuan lebih baik tindakan Denny Indrayana tersebut diuji secara hukum, baik hukum pidana maupun perdata. Biar sistem hukum yang akan memutuskan apakah perbuatan Denny tersebut keliru atau tidak. Sehingga semua pihak bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini.[]

--------------

Referensi:

KOMPAS.com, Hotman Paris Ajak Komunitas Advokat Gugat Denny Indrayana

Kompasiana.com, Denny Indrayana dan Asep "Ngawur"

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun