HARI INI terbaca berita, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bolehkan naik gunung di Jawa Barat saat new normal, syaratnya hanya boleh seorang diri. Diskriminatifkah?
Karena, artinya, anak emaskan jomblo dong. (Bercanda). Enak banget baru era Covid begini jomblo dianak-emaskan. (Bercanda lagi).
Lagian, aturan PSBB saja bolehkan berkumpul maksimal lima orang, kok new normal hanya boleh naik gunung seorang diri? Bagaimana kalau ada apa-apa?
Logikanya, bila aturan PSBB bolehkan berkumpul maksimal lima orang, dengan jaga jarak tentunya, maka aturan new normal paling kurang sama atau malah boleh lebih. Namanya saja new normal.
Hal lain yang lebih patut dipertimbangkan adalah, apakah setenda hanya boleh satu orang atau boleh lebih.Â
Menurut saya, lebih baik dibolehkan satu tenda lebih dari satu orang, sayaratnya harus dalam satu keluarga yang saling mengenal riwayat kesehatan masing-masing.
Sementara itu, Balai Besar Taman Nasional Gunung Rinjani (BB TNGR) konon sedang merancang standard operating procedure (SOP) new normal, antara lain kouta pendakian dari tiga jalur pendakian yang ada di BB TNGR maksimal 50% dari jumlah normal biasanya, walau hal ini baru sebatas kasak kusuk rumor.
Pendapat saya, kouta pendakian khususnya untuk gunung yang ramai pengunjung adalah layak dibatasi dalam situasi new normal, selain tentu protokol lainnya. Hal mana karena luas area camp site biasanya terbatas.
Selebihnya, perihal pakai masker, pencuci tangan, pengukur suhu tubuh di base camp, dst sebaiknya sesuai protokol kesehatan umumnya.(*)
Sutomo Paguci