Kebiasaan berbelanja sebelum puasa adalah sebuah tradisi sejak dulu. Rasanya tidak etis bila harus menyalahkan tradisi ini, bisa-bisa kena pasal penistaan agama, hah ?
Yang penting yang dibelanjakan itu sesuai dengan kebutuhan, jangan mengikuti pola konsumtif, karena sudah berada di super market atau departement store langsung kalap atau lapar mata.
Asal tujuannya untuk memiliki persediaan makanan yang memadai untuk buka puasa dan sahur, ini sangat bagus. Juga belanja keperluan ibadah, seperti mukena, sarung, peci, dan sajadah itu justru baik, karena dapat meningkatkan kekhusukan saat beribadah.
Mungkin di era digital ini, Â kebiasaan berbelanja telah terdisrupsi ke belanja daring atau belanja via Tik Tok, karena hemat waktu, biaya, dan tenaga.
Hanya saja iman harus kuat, jangan tergoda oleh promo atau diskon yang ditawarkan, sehingga barang-barang yang bukan kebutuhan juga dibeli, dengan alasan mumpung murah. Karena nanti bakal mubazir, alias tidak dipakai, hanya teronggok di lemari.
Beberapa kebiasaan berbelanja yang termasuk negatif adalah:
1. Boros, Â belanja secara berlebihan. Jangan besar pasak daripada tiang.
2. Waspadai kenaikan harga, banyak pedagang yang menerapkan aji mumpung, saat banyak orang berbelanja, harga dinaikkan.
3. Memicu stress, banyaknya keperluan yang akan dibeli memicu stress, sebaiknya pilih sesuai kebutuhan.
4. Harus efisien, belanja seperlunya supaya masih ada sisa dana, untuk mudik atau berlebaran.