Tahun 2022 warga Indonesia boleh bergembira setelah puasa mudik selama dua tahun (2020-2021). Tahun 2022 warga diperbolehkan mudik bahkan mendapat libur Lebaran yang cukup panjang. Libur Nasional 2 hari (2-3 Mei) ditambah cuti bersama 4 hari (29 April, 4-6 Mei) dan Sabtu-Minggu (30 April, 1 Mei, 7-8 Mei). Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat tanpa test PCR dan antigen, cukup sudah vaksinasi lengkap dan booster.
Karena mudik pemudik harus memikirkan keselamatan orang tua di kampung / desa yang lebih rentan tertular, jadi hendaknya pemudik jangan memaksakan diri mudik bila kondisi tidak sehat.
Selain itu ada kebijakan boleh melakukan buka bersama, asalkan tidak boleh berbicara saat masker dibuka. Karena makan bersama juga salah satu sumber penularan, sebab bila ada seorang OTG yang berbicara saat makan tanpa masker, droplet dapat berpindah ke orang lain yang juga tidak bermasker. Jadi ikutilah saran Pemerintah, ketika buka bersama, saat makan jangan berbicara. Dan berbicaralah saat sudah memakai masker kembali. Juga hindari foto selfie /welfie atau foto bersama yang membuka masker. Karena saat kita membuka masker, droplet dari OTG akan dapat berpindah dengan leluasa.
Kebijakan Pemerintah dalam mengatasi penularan Covid-19 sudah bagus, yang tidak bagus justru kenaikan biaya transportasi saat mudik, karena naiknya harga BBM.
Juga kenaikan harga kebutuhan karena kelangkaan persediaan, seperti minyak goreng serta kenaikan harga  barang-barang karena kenaikan PPN menjadi 11%.
Semoga ada kebijakan yang lebih populis pada Ramadan 2022 khususnya pada transportasi dan barang-barang. Agar warga dapat mudik dan merayakan Lebaran dengan nyaman, dan tidak terlilit hutang paska Lebaran.