Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sudahkah Anda Memiliki Motivasi Tulus?

12 Desember 2020   15:00 Diperbarui: 12 Desember 2020   15:02 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arogansi (sumber: znews.id)

Bila Anda mendirikan lembaga sosial namun masih melakukan upaya hukum untuk menjatuhkan atau mengalahkan lembaga sosial lain, gara-gara meniru motto yang Anda miliki disinilah contoh nyata sifat arogansi Anda.

Katakankah lembaga sosial Anda mampu menggalang dana untuk memberantas kekerasan. Tentu lembaga Anda akan menuai banyak pujian dari masyarakat.

Namun suatu saat, lembaga sosial Anda justru menuntut secara hukum beberapa organisasi sosial lain hanya disebabkan menggunakan motto lembaga Anda yang sudah Anda peroleh hak patennya.

Upaya hukum ini berakibat kekecewaan publik, karena seharusnya Anda tidak perlu melakukan upaya hukum bila Anda lebih bijak.

Dalam kehidupan pribadi, secara tidak sadar Anda juga sering bertindak seperti itu. Anda merasa paling benar dan orang lain pasti salah. Lalu Anda bisa saja dengan mudah menuntut orang lain secara hukum dengan dalih melanggar hak atas kekayaan intelektual atau pencemaran nama baik.


Anda sering tidak menyadari karena merasa sudah berlaku baik, lalu menganggap orang lain bertindak tidak baik dan salah. Cobalah berpikir dan merenung sejenak, apakah motivasi yang tulus yang telah Anda lakukan selama ini.

Bisa saja tindakan Anda ini merupakan bentuk arogansi Anda yang merasa tidak ingin disamai lalu menganggap orang lain salah dan Anda dengan mudah melakukan upaya hukum. Bila perbuatan yang dilanggar memiliki nilai ekonomis atau bisnis, secara hukum memang Anda berhak mempertahankan hak Anda. Namun bila perbuatan yang dilanggar adalah pekerjaan dengan nilai sosial, tentu tidak sepatutnya Anda melakukan upaya hukum untuk lembaga atau perseorangan / pribadi yang sama-sama bergerak untuk keperluan sosial.

Tidak semua yang Anda anggap baik itu benar. Tidak semua yang Anda anggap benar itu baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun