Mohon tunggu...
Sutardjo Jo
Sutardjo Jo Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat dan Pemerhati Desa dan Kawasan Perdesaan

Penggiat dan Pemerhati Desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sosialisasi dan Advokasi Nasional Penanganan ATS-ABPS

27 Juli 2022   18:33 Diperbarui: 27 Juli 2022   18:34 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, S.Sos., MH pada hatri senin 20 Juni 2022 membuka secara resmi acara Sosialisasi dan Advokasi Nasional dalam rangka Monitoring ATS/ABPS Lanjutan. Kegiatan tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan monitoring lanjutan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS) sebagai Dampak Pandemi Covid-19 menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM-ATS) hasil kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama UNICEF. 

Kegiatan sosialisasi dan Advokasi Nasional dalam rangka monitoring ATS-ABPS diselenggarakan melalui virtual meeting dan dihadiri Catherine Banneth Chief of Education Program UNICEF  dan diikuti 33 perwakilan Pemerintah Propinsi, Dinas PMD Kabupaten Lokasi terpilih, Dinas Pendidikan Kabupaten lokasi terpilih dan Bappeda Kabupaten lokasi terpilih, serta tenaga pendamping profesional.

Indonesia telah meratifikasi konsensus global terkait Sustainability Development Goals ( SDGs) dan sebagai komitmen maka Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dan Kementerian Desa, PDTT untuk hal tersebut, melokalkan SDGs Nasional kedalam SDGs Desa, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Jumlah anak tidak sekolah di Indonesia diperkirakan sekitar 4,1 juta (Susenas, 2020) – angka ini diperkirakan terus meningkat karena dampak sosial ekonomi dari pandemi COVID-19 khususnya pada kelompok rumah tangga miskin.

Pemantauan nasional baru-baru ini yang dilakukan oleh UNICEF bekerjasama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan melibatkan pemerintah daerah kabupaten dan pemerintah desa terhadap 123.235 anak (7–18 tahun) di lebih dari 112.000 keluarga miskin di 33 dari 34 provinsi di Indonesia, menunjukkan bahwa terdapat penambahan satu persen (1.243) anak putus sekolah sejak Maret 2020..

Atas dasar itulah Kementerian Desa, PDTT dan Unicef melanjutkan kegiatan monitoring ATS-ABPS di tahun 2022 dengan perluasan wilayah. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan monitoting ATS/ABPS tahun sebelumnya dan sebagai komitmen Kementerian Desa, PDTT menuntaskan ATS/ABPS dalam rangka mewujudkan pencapaian  SDGs Desa nomor 4 yaitu Pendidikan Desa Berkualitas.

Kegiatan monitoring ATS-ABPS pada tahun 2022, akan dilakukan dengan melakukan pendataan kembali untuk selanjutnya menjadi dasar keputusan dalam penanganan ATS-ABPS sesuai kewenangannya, Pemerintah Daerah diharapkan bisa menyelenggarakan layanan pendidikan terkait penanganan ATS-ABPS, sedangkan Pemerintah Desa diharapkan memastikan warganya mendapatkan layanan.  Dengan Demikian Kegiatan Sosialisasi Monitoring ATS-ABPS seyogyanya tidak berhenti pada Pendataan melainkan harus di implementasikan lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan di Daerah, demikian Tutur Sugito, S.Sos, MH.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun