-----------
Pertama, Pahala yang terus mengalir, Allah berfirman, "Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar." (QS. Al-Hadid: 7)
Nabi bersabda, "Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya, dan anak soleh yang mendoakannya" (HR Muslim).Â
Kedua, Timbangan kebaikan di akhirat, sebagaimana sabda Nabi, "Barang siapa yang mewakafkan kudanya di jalan Allah karena keimanan kepadanya dan membenarkan janji-Nya, niscaya laparnya, hausnya, kotoran dan kencing kuda tersebut akan menjadi timbangan kebaikan orang tersebut di hari kiamat." (HR. Al-Bukhari)
Ketiga, Balasannya surga bagi wakif, "Barang siapa yang membeli sumur Rauma' (dan mewakafkan manfaatnya untuk semua orang), maka baginya surga." (HR. Al-Bukhari)Â
Keempat, Ketenangan hati dan kelapangan jiwa, "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS. Al-Baqarah: 274)Â
Kelima, Meningkatkan Kualitas Hidup Penerima Wakaf. Wakaf memainkan peran besar dalam meningkatkan kualitas hidup penerima. Wakaf dalam bentuk pendidikan, kesehatan, atau sarana ibadah dapat meningkatkan kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi penerima. Dengan demikian, wakaf membantu mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan di masyarakat.
Keenam, Dikatagorikan amal jariyah, "Sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakan orang tuanya, akan terus memberikan pahala meski pelakunya telah meninggal." (HR. Muslim).
Ketujuh, Mendapatkan perlindungan di hari kiamat, "Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya (termasuk wakaf) di hari kiamat, hingga manusia diadili oleh Allah SWT." (HR. Ahmad)Â