Mohon tunggu...
Susi Lemhan
Susi Lemhan Mohon Tunggu... Relawan - Bersyukur

Penulis adalah orang yang berusaha untuk selalu bersyukur walaupun kenyataan tidak semudah teory, penulis adalah pemikir lepas yang merindukan kedamaian terwujud di bumi pertiwi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Calon Bupati Solok Ini Viral karena...

20 Oktober 2020   02:50 Diperbarui: 20 Oktober 2020   03:29 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Calon Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda sempat menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena beberapa hal, berikut ini data nya.

Ngamuk Kepada Petugas Terkait PSBB

Disaat Sumatera Barat sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Epyadi Asda malah mengumpulkan massa di Jorong Gantiang Nagari Sirukam Kabupaten Solok, Kamis (30/4/2020). Kegiatan Epyardi dibubarkan aparat berwenang. Tapi dia ngamuk dan marah-marah karena acaranya dilarang.

Menurut kepolisian, Epyardi telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Salah satu isinya adalah melarang masyarakat untuk mengadakan kegiatan sosial yang bisa menggunakan orang dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Dia juga diduga melanggar Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta undang-undang karantina.

Aksi ngamuk Epyardi terekam video dan viral di media sosial. Karena dianggap tidak pantas calon pemimpin marah-marah padahal melanggar aturan.

Suruh Oknum Ormas Segel Rumah Wabup

September lalu, rumah Wakil Bupati Solok, Yulfadri disegel sekelompok orang. Penyegelan tersebut dilakukan atas suruhan Epyardi Asda, karena terkait persoalan utang piutang. Ada perbedaan keterangan antara Epyardi Asda dengan Yulfadri terkait hal tersebut.

Pihak polisian mengatakan kalau tidak ada kewenangan Ormas untuk menyegel rumah orang. Dan setelah peristiwa penyegelan polisi mengamankan beberapa orang anggota Ormas tersebut.

Kasus Pelindo II

Pada tahun 2015, DPR RI membentu pansus Pelindo II. Pansus itu muncul usai penggeledahan yang dilakukan Bareskrim terkait dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane. Saat itu, Dirut Pelindo II RJ Lino marah, hingga menelpon Kepala Bappens Sofyan Djalil. Menteri BUMN Rini Soemarno bahkan sampai menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kecurigaan DPR bertambah saat tak lama pengusutan kasus ini, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso diganti.

Yang membuat heboh adalah, dalam Pansus tersebut ada nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Epyardi Asda. Dalam satu satu dokumen tercatat dia pernah bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Data yang beredar, Epyardi selaku direktur utama PT Kaluku Maritima Utama (KMU) mendapat jatah lapak dalam pelayanan bongkar muat (B/M) di Terminal alias Dermaga 201-203, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun