Mohon tunggu...
FITRIA SURYAUTAMI
FITRIA SURYAUTAMI Mohon Tunggu... Penulis - Unas/communication/18

SERENYMORA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kampus Merdeka Usul Nadiem Makarim

24 Oktober 2020   16:00 Diperbarui: 24 Oktober 2020   16:05 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa itu kampus merdeka?

Kampus merdeka adalah sebuah program pembelajaran yang dicetuskan oleh mentri pendidikan Indonesia Nadiem Makarim pada Jum'at (24/1/2020) lalu.

Dilansir melalui Kemendikbud.go.id menjelaskan bahwa pengertian dari Kampus Merdeka ini yang mengajak untuk perguruan tinggi yang lebih otonom. Program yang merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Kemendikbud yang memiliki tujuan agar kampus kampus yang ada bisa menciptaan kultur yang lebih inovatif, tidak mengekang serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Hal ini sudah disampaikan oleh Nadiem Makarim.

Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang," ujar Nadiem, Jumat (24/1).

Nadiem berharap dan berpendapat jika kebijakan ini memang ditujukan agar paramahasiswa lebih siap dalam dunia kerja. Karena kampus merdeka mewajibkan perguruan tinggi untuk melakukan tracer study atau studi pelacakan jejak alumni setiap tahunnya. Sebagai alat ukur dari kinerja suatu perguruan tinggi dan juga sebagai jaminan mutu pembelajran dari setiap evaluas revelansi kurikulum.

Beliau juga berpendpat dengan hal ini , akan membuat kampus lebih cepat tanggap dan bisa bergerak supaya perguruan tinggi yang ada di Indonesia bisa mencapai status PTN-BH, hal ini juga bermaksud mendukung visi dan misi dari Presiden Jokowi, yakni untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih unggul dan berkualitas

Empat point penting dalam Kampus Merdeka :

  • Pemberian otonomi untuk membukan maupun mendirikan prodi baru bagi PTN dan PTS yang berakredetasi A atau B, serta telah melakukan kerja sama dengan organisasi atau Universitas jajaran QS Top 100 world universities. Yang nantinya seluruh prodi akan mendapat akredetasi C serta Tracer Study yang diwajibkan setiap tahunnya.
  • Penyerdehanaan akredetasi pada perguruan tinggi dan memberikan akredetasi A pada perguruan tinggi yang mendapatkan akredetasi Internasional. Pengajuan reakredetasi PT dan prodi dibatsi paling cepat 2 tahun setelah mendapat akredetasi terakhir kali. Namun PT yang berakredetasi B dan C dapat meningkatkan akredetasi kapan pun.
  • Mempermudah persyarakatan pengubahan status PTN satker ke PTN BH tanpa kekang status akreditasi. Semua PTN yang berstatus badan hukum akan mendapat kesempatan bermitra lebih besar dan melakukan flesibilitas finansial sesuai yang dibutuhkan.
  • Pemberian kemudahan untuk berkegiatan di luar kelas selama dua semester di  luar prodi dan SKS yang mahasiswa miliki. Nadiem berpendapat bahwa bobot SKS untuk kegiatan di luar PT sangatlah kecil dan menyebabkan mahasiswa minim pengalaman, oleh sebab itu program ini disiapkan agar para mahasiswa bisa bergerak lebih leluasa dan mencari pengalaman sebanyak mungkin. Namun hal ini bersifat sukarela yang berarti para mahasiswa tidak diwajibkan menggunakan opsi  2 semester terseb

Namun nampaknya program ini masih dianggap kurang efektif dan masih mendapatkan kritikan dari mahsiswa berbagai Univertas

Mengutip dari situs tirto.id, Presiden BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Sulthan Farras menilai kebijakan baru Menteri Nadiem sangat kental dengan pendekatan pasar, yakni mahasiswa ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Ia memahami pendekatan Nadiem ini untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi menjadi fokus utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya. Namun, sayangnya, Nadiem tidak menyentuh soal ketimpangan kualitas perguruan tinggi. Ketimpangan itu setidaknya terlihat dari kesenjangan skor antarkampus dalam statistik soal rangking kampus nasional. Sebab, ia menyayangkan Nadiem yang sama sekali tidak menyentuh aspek tersebut. Padahal, jika kebijakan ini diterapkan pada kondisi perguruan tinggi yang timpang kualitasnya, maka hasilnya tidak akan maksimal.

"Bagi kami yang lebih penting adalah mempersiapkan pondasi sebaik mungkin, mulai dari mereduksi kesenjangan kualitas antar universitas di Indonesia, dengan mengakselerasi peningkatan kapasitas tenaga pendidik, pembaruan metode pengajaran, dan pembangunan fasilitas pendidikan sebagai penunjang," kata Sulthan lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto pada Kamis (28/1/2020).

Lalu jika melihat dari kedua sudut pandang tersebut, masihkah layak program KAMPUS MERDEKA dijalani?
 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun