Mohon tunggu...
Su Rahman
Su Rahman Mohon Tunggu... -

Hanya manusia biasa yang sedang mencari jalan untuk pulang

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Coretan Menjelang Fajar (Bag 2)

13 Agustus 2012   10:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:51 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dear All,

Pada bagian pertama saya sudah menjelaskan betapa kasus Anand Krishna ini memang ganjil dan sarat dengan rekaysa, namun sebetulnya pada awal kasus ini digulirkan hal itu sudah terlihat. Berikut ini adalah rekam jejak perjalanan kasus yang sangat sarat dengan kontroversial dan permainan yanhg kotor terlbihat begitu jelas.

Rangkaian upaya rekayasa tersebut dapat dilihat dari pernyataan pengacara Agung Mattauch yang mengatakan : “…. menurut korban di Bali, ajarannya bukan hindu, tapi kehindu-hinduan," (termuat di dalam TEMPO Interaktif - KAMIS, 25 FEBRUARI 2010)

Pernyataan Agung Mattauch itu melahirkan sebuah tanda tanya bahwa apa hubunganya pernyataan tersebut dengan kasus yang sedang coba digulirkan ?, pernyataan pengacara korban tersebut sama sekali tidak ada kaitan dengan pelecehan seksual.

Namun kemudian Agung Mattauch sendiri yang mempertegas apa yang tersembunyi dengan memberikan sebuah pernyataan lanjutan yaitu : "Pelecehan hanya entry gate untuk persoalan yang lebih serius. Ini ada penodaan agama,".

Disadari atau pun tidak -  diakui ataupun tidak, Agung Mattauch sudah menyatakan bahwa memang ada sesuatu yang terselubung yang ingin dicapai, kasus pelecehan seksual yang sedang digulirkan tersebut hanyalah merupakan pintu masuk.

Apa yang tengah coba untuk dicapai dari tuduhan kasus pelecehan seksual terhadap Anand Krishna ?, kita akan berupaya untuk merunut kejadian demi kejadian selama masa pesidangan kasus yang memakan waktu hampir dua tahun itu.

Target : Penutupan Padepokan – Padepokan Yang Telah Di Dirikan Oleh Anand Krishna

Begitu melihat tuduhan pelecehan seksual yang dihembuskan lewat media menarik minat media, kemudian aktifitas diperuncing dengan upaya penutupan padepokan – padepokan yang telah di dirikan oleh Anand Krishna.

Upaya ini bukan tanpa maksud, siapapun yang ada dibalik skenario konspirasi pembungkaman suara Anand Krishna menyadari benar bahwa Anand Krishna bukanlah siapa-siapa tanpa teman-teman yang membantunya. Dengan menutup padepokan diharapkan dapat memutus Anand Krishna dengan akar dukungannya yang datang dari padepokan, dimana orang-orang menjadi peserta meditasi.

Hal lain yang ingin dicapai jika padepokan berhasil ditutup adalah upaya untuk mengkriminalisasikan pemikiran Anand Krishna kian terbuka lebar, dan apa yang dimaksudkan dengan ‘enry gate’ untuk kasus pelecehan seksual akan tercapai.

Awal mula tuntutan penutupan di lakukan di Bali, namun kemudian tidak mendapat respon dari tokoh-tokoh Bali agama di Bali. Di pilihnya Bali bukan tanpa alasan, kalau di lihat dari statement Agung Mattauch melalui berita TEMPO Interaktif, 25 FEBRUARI 2010, “. . . . . menurut korban di Bali, ajarannya bukan hindu, tapi kehindu-hinduan,".

Dari pernyataan tersebut jelas memberikan makna tersirat mengapa kemudian mereka memulai kampanye penutupan padepokan dari Bali.

Dengan mengatakan menurut korban yang ada di Bali akan memancing emosi masyrakat Bali bahwa ada juga orang Bali yang dilecehkan, kemudian ke hindu-hinduan ini jelas memancing emosi umat mayoritas diBali.  Namun masyrakat Bali tidak sepicik yang mereka bayangkan.

Rekan Jejak Black Media Campaign

12 Februari 2010: Anand Krishna dilaporkan oleh  Tara dan Sumidah ke Komnas Perempuan karena dituduh melakukan pelecehan seksual.  Katanya mereka telah dihipnotis, dicuci otak, dan didoktrin untuk mengidolakan seorang guru. Mereka ditemani pengacara Agung Mattauch.

15 Februari 2010: Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya hanya oleh Tara. Propaganda lewat media massa melawan  AK juga dilakukan. Ia dituduh membujuk orang Islam tak sholat. Selain itu, ajaran Anand Krishna ihwal jalan menuju Tuhan ialah lewat seks, seperti yang ditulis di Vivanes.com.

17 Februari 2010: Posko pengaduan korban AK dibuka di 3 kota. Antara lain di Jakarta (Apartemen Rasuna Tower 2 - Kuningan), Jogjakarta dan Bali. (Komentar: Pembukaan Posko ini hanyalah strategi untuk memancing pemberitaan media. Toh sampai saat ini  tak ada korban lain yang melapor ke Posko tersebut. Dalam Siaran Berita Malam di TvOne, sebuah talk show digelar oleh kelompok Tara dkk. Ia membahas ajaran AK yang disebut agama sinkretisme.  Menurutnya itu dilarang dan dianggap sesat.

19 Februari 2010: Kepala Biro Investigasi Kriminal POLRI, Komjen (Pol) Ito Sumardi meminta Yayasan Anand Ashram (YAA) menghentikan Kampanye 2 Mingguan  Pesta Rakyat untuk Perdamaian di Monas karena ada gosip klenik seputar Anand Krishna dan Anand Ashram, dan acara itu dipantau dari dekat oleh kelompok radikal. (Kemudian baru diketahui bahwa penghentian Kampanye 2 Mingguan  Pesta Rakyat untuk Perdamaian di Monas ialah salah satu tujuan mereka).

24 Februarib 2010: Sekali lagi, rumor dan gosip penyesatan, musyrik dan cuci otak lewat doktrin. Ditayangkan di program televisi (kali ini di Trans7), bersama Habib Abdurahman Assegaf sebagai Narasumbernya. (Komentar: Abdurahman Assegaf dikenal sebagai salah satu ulama penganut paham radikal fundamenalis).

25 Februari 2010: Di Media Online: TempoInteraktif – Kamis, 25 Februari 2010, Pengacara Tara, Agung Mattauch mengatakan “Kasus Pelecehan Seksual hanyalah pintu masuk ke masalah yang lebih besar. Yakni akan dialihkan ke isu Penyesatan Agama.”

6 Maret 2010: Di Media Online Vivanews, pengacara yang sama,  Agung Mattauch menuduh AK mencoba membelokkan isu dari pelecehan seksual ke kasus pluralisme. (Komentar, pernyataan hari ini (6 Maret 2010) dari Agung Mattauch, yang notabene merupakan pengacara si pelapor jelas kontradiktif dengan pernyataannya sendiri sebelumnya (25 Februari 2010)).

8 Maret 2010: Tuduhan “Indoktrinisasi” oleh Abrory Abdul Jabar di Media Online. Sebuah seri tulisan tentang ajaran AK yang dianggap sesat dapat ditemukan di Media Islam Radikal. Seperti Hidayahtullah, Voice of Islam, Sabili, Voice of Islam News, dll.

5 April 2010: Anggota Pengurus dari YAA dilaporkan oleh kelompok yang sama ke Kantor Polisi Depok (Komentar: Serangan ini tak hanya untuk membidik AK seorang , tapi juga ke para pengurus YAA lainnya.

14 April 2010: Korban pelapor mendesak polisi segera menutup YAA (Komentar : inilah salah satu dari banyak agenda yang mereka sebenarnya coba raih. Yakni menutup yayasan ini, menghentikan upaya mewujudkan visi Satu Bumi, Satu Langit, Satu Umat Manusia dan misi mewujudkan masyarakat tercerahkan. Jadi intinya, mereka tak hanya membidik AK secara personal, tapi juga visi dan misinya).

Februari-Agustus 2010: Serangkaian kunjungan dari Kelompok Islam Fundamentalis ke Yayasan kami menanyakan ihwal ajaran AK dan aktivitas YAA.

25 Agustus 2010: Persidangan I digelar di Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Salah satu pengacara AK ialah Dwi Ria Latifa – aktivis perempuan kondang di dunia hukum.

16 September 2010: Front Pembela Islam (FPI), kelompok Islam radikal ini menghadiri sidang AK (Komentar: FPI tak pernah melibatkan diri dalam kasus hukum, kecuali yang melibatkan intepretasi mereka “sendiri” atas ajaran Islam. Jadi, inilah tanda bahwa kasus Anand Krishna akan dibawa ke ranah ajaran ketimbang ke kasus pelecehan seksual itu sendiri).

Bersambung . . . .

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun