Seluruh rakyat Indonesia sangat berharap, apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil sidang gugatan perseteruan Pilpres 2019, pada 27 Juli akan menjadi momentum yang manis.
Akhir kisah pilres yang manis, tentunya akan menjadi landasan bagi terciptanya suasana nyaman bagi setiap rakyat Indonesia. Terlepas dari siapa mendukung siapa dalam pilpres, namun apapun putusan MK, wajib diterima dengan lapang dada.
Bila putusan MK pada akhirnya tetap dirasakan tidak adil bagi pihak yang dikalahkan, maka siapapun pihak yang dikalahkan oleh MK, wajib tetap berpikir logis, bahwa MK itu juga terdiri dari individu-individu manusia juga.
Sementara manusia adalah tempat salah dan dosa. Jadi, bila pengadilan MK akhirnya harus mengalahkan dan memenangkan salah satu pihak hanya berdasarkan fakta dan data sesuai proses persidangan, maka ada hukum yang lebih tinggi, yaitu hukum Allah yang tidak mungkin akan salah.
Bila akhirnya MK memenangkan pihak A, namun ternyata pihak A sejatinya salah, atau sebaliknya MK memenangkan pihak B yang kenyataannya pihak B yang salah, maka tentunya rakyat akan dapat menilai MK itu dapat dipercaya atau tidak, sebab MK juga manusia.
Dalam pengumuman MK yang akan dihadiri oleh dua pasangan capres-cawapresJokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno  diharapkan jadi momentum menunjukkan sikap legawa atas putusan MK.
Lalu apakah Jokowi dan Prabowo akan hadir dalam pembacaan putusan? Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan bahwa bila Jokowi dan Prabowo hadir dalam sidang putusan, maka akan menjadi momentum yang baik, kendati dalam sidang putusan memang sudah terwakili tim kuasa hukum.
"Tapi kalau pun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan dan seterusnya itu sangat baik," ujar Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Hingga saat ini hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti dan keyakinan hakim atas permohonan gugatan Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Seiring RPH MK, media massa pun terus ikut menggoreng dengan menampilkan narasi dan opini ke publik tentang siapa pasangan yang akan menang.
Media televisi bahkan terus berlomba menghadirkan nara sumber dari pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait demi rating acara mereka, karena suasananya juga pas untuk terus menggiring pola pikir rakyat dengan narasi-narasi para nara sumber.