Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Menanti Momentum Manis Sengketa Pilpres di Pengumuman Putusan MK

25 Juni 2019   07:18 Diperbarui: 25 Juni 2019   07:23 60 0
Akhir kisah pilres yang manis, tentunya akan menjadi landasan bagi terciptanya suasana nyaman bagi setiap rakyat Indonesia. Terlepas dari siapa mendukung siapa dalam pilpres, namun apapun putusan MK, wajib diterima dengan lapang dada.

Bila putusan MK pada akhirnya tetap dirasakan tidak adil bagi pihak yang dikalahkan, maka siapapun pihak yang dikalahkan oleh MK, wajib tetap berpikir logis, bahwa MK itu juga terdiri dari individu-individu manusia juga.

Sementara manusia adalah tempat salah dan dosa. Jadi, bila pengadilan MK akhirnya harus mengalahkan dan memenangkan salah satu pihak hanya berdasarkan fakta dan data sesuai proses persidangan, maka ada hukum yang lebih tinggi, yaitu hukum Allah yang tidak mungkin akan salah.

Bila akhirnya MK memenangkan pihak A, namun ternyata pihak A sejatinya salah, atau sebaliknya MK memenangkan pihak B yang kenyataannya pihak B yang salah, maka tentunya rakyat akan dapat menilai MK itu dapat dipercaya atau tidak, sebab MK juga manusia.

Dalam pengumuman MK yang akan dihadiri oleh dua pasangan capres-cawapresJokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno  diharapkan jadi momentum menunjukkan sikap legawa atas putusan MK.

Lalu apakah Jokowi dan Prabowo akan hadir dalam pembacaan putusan? Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan bahwa bila Jokowi dan Prabowo hadir dalam sidang putusan, maka akan menjadi momentum yang baik, kendati dalam sidang putusan memang sudah terwakili tim kuasa hukum.

"Tapi kalau pun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan dan seterusnya itu sangat baik," ujar Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Hingga saat ini hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti dan keyakinan hakim atas permohonan gugatan Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Seiring RPH MK, media massa pun terus ikut menggoreng dengan menampilkan narasi dan opini ke publik tentang siapa pasangan yang akan menang.

Media televisi bahkan terus berlomba menghadirkan nara sumber dari pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait demi rating acara mereka, karena suasananya juga pas untuk terus menggiring pola pikir rakyat dengan narasi-narasi para nara sumber.

Masing-masing pihak masih terus ngotot dengan argumentasinya masing-masing bahwa pihaknyalah yang benar dan yang akan menang.

Seperti telah diketahui masyarakat Indonesia, dalam sidang MK yang hingga sampai lembur, Tim hukum capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Sementara KPU sebagai pihak termohon dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait dalam jawaban atas gugatan meminta MK menolak seluruh permohonan tim Prabowo-Sandiaga.

Bagaimana kisah akhir pilpres? Akankah MK benar-benar akan dapat dipercaya rakyat, sebab memberikan keputusan yang benar dan adil?

Bagaimana sikap para pendukung paslon atas keputusan MK nantinya?

Semoga yang terjadi, siapapun yang dimenangkan dan di kalahkan, tetap dapat menerima putusan dari pengadilan manusia bernama MK.

Ayo sejak sekarang untuk semua pendukung paslon, siapakan diri untuk rendah hati dan legowo. Tutup kisah perseteruan menjadi kisah persatuan dan kesatuan bangsa kembali. Aamiin.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun