Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan featured

Ironi Tiket Pesawat Mahal dan Bagasi Berbayar di Negeri ini, hingga Kampanye Politik

14 Januari 2019   07:08 Diperbarui: 16 Mei 2019   22:30 1382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : applestory.biz

Belum reda persoalan di penerbangan Indonesia khususnya maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier sebab ada tiga maskapai yaitu Lion Air, Wings Air dan Citilink memutuskan mentarifkan bagasinya, rakyat juga semakin resah tatkala harga tiket pesawat domestik masih dengan harga melangit, kendati masa liburan sekolah dan tahun baru telah usai.

Keputusan mentarifkan bagasi/bagasi berbayar yang diambil tiga maskapai tersebut sekaligus masih mahalnya harga tiket pesawat cukup meresahkan, terlebih untuk masalah mentarifkan bagasi.  Sebab sangat mendadak disampaikan dan dinilai tak tepat dilakukan.

Atas kondisi ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan maskapai tersebut sangat kontraproduktif dengan pelayanan yang diberikan. Seperti safety yang buruk, servis kabin dan juga masalah bagasi penumpang yang hilang.

YLKI menilai, kebijakan bagasi berbayar yang dilakukan oleh sejumlah maskapai berpotensi melanggar hak konsumen. "Faktanya dengan pengenaan bagasi berbayar, pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (11/1/2019). 

Dengan demikian, bagasi berbayar adalah tak ubahnya kenaikan tarif pesawat secara terselubung dan  pengenaan bagasi berbayar berpotensi melanggar ketentuan batas atas atas tarif pesawat.

Namun berbeda dengan YLKI, persoalan mentarifkan bagasi ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) justru memberikan kesepakatan terkait dengan langkah Lion Air Grup yang mengenakan tarif pada bagasi. Khususnya bagi penumpang pesawat Liona Air dan Wings Air.

Keputusan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai melakukan rapat bersama pihak Lion Air Grup. Dengan perubahan pemberlakuan tarif bagasi bagi penumpang Lion Air dan Wings Air yang awalnya  mulai tanggal 8 Januari 2019, namun dimundurkan menjadi 22 Januari 2019.

Untuk urusan tiket pesawat, bahkan Budi meminta masyarakat agar tidak berlebihan dalam merespons. Malah, dengan legawa, ia mengajak kita semua untuk menerima hal tersebut dengan besar hati. 

Lebih lanjut, Budi Karya menegaskan bahwa harga tiket pesawat naik ini masih berada dalam batas wajar yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14/2016. Jika masyarakat merasa harganya melambung, itu hanyalah efek dari perang harga antarmaskapai. 

Saat ini, perang sudah reda dan harga kembali normal. Namun, harga normal yang dimaksud juga tetap menggambarkan harga tiket pesawat yang tetap mahal.

Kisah Ironi

Berbeda dengan Budi, Sekretaris Umum Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan (Astindo) Pauline Suharno kepada media mengatakan bahwa harga tiket pesawat naik dipengaruhi dari banyaknya permintaan saat liburan. 

Namun, saat ini, tiket-yang-mahal-meski-libur-telah-selesai disebabkan oleh hal lain: banyaknya permintaan partai politik untuk keperluan kampanye.

Sementara penerbangan internasional terasa lebih murah, alasannya: tersedianya banyak pilihan pesawat, mulai dari Full Service Carrier (FSC) hingga Low Cost Carrier (LCC), menjadikan maskapai mulai melakukan perang harga sehingga harga yang muncul jadi jauh lebih murah dibandingkan penerbangan domestik. 

Alasan lain, di dalam negeri ada PPN, di luar negeri tidak kena PPN. Hal tersebut yang membuat perbedaan harga,

Terkait harga penerbangan domestik yang menjulang tinggi,  Menteri Budi Karya bahkan telah menerima laporan soal isu warga Aceh yang ramai-ramai mengajukan pembuatan paspor hanya untuk terbang ke Jawa. 

Penyebabnya, harga tiket Aceh ke Jawa melalui penerbangan langsung justru jauh lebih mahal dibandingkan dengan penerbangan yang mengharuskan penumpangnya untuk transit dulu ke Kuala Lumpur. Pada kasus penerbangan dari Aceh, harga tiket ke Jawa (Jakarta atau Bandung) akan menjadi lebih murah jika melalui transit ke Kuala Lumpur, Malaysia.

INACA turunkan tarif?

Atas kasus harga tiket ini, Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) IGN Askhara Danadiputra mengatakan, di Kawasan SCBD Sudirman Jakarta, Minggu (13/1/2019), menegaskan bahwa sejumlah maskapai penerbangan sepakat untuk menurunkan tarif tiket pesawat.

Informasi yang dirilis, maskapai nasional yang tergabung dalam INACA telah menurunkan tarif tiket pesawat yang sempat mahal sejak Jumat 11 Januari 2019.

Terlepas dari infomasi INACA bahwa maskapai nasional telah menurunkan tarif harga tiket pesawat, namun persoalan mentarifkan bagasi, serta pernyataan banyaknya permintaan tiket pesawat oleh partai politik untuk kampanye menjadikan rakyat pengguna jasa angkutan udara resah.

Terlebih hingga saat ini YLKI baru sekadar memberikan penilaian atas kondisi ini, sementara Bapak Menteri perhubungan hanya meminta masyarakat agar tidak berlebihan dalam merespons. Aneh tapi nyata. 

Hingar bingar tiket pesawat mahal, bagasi menjadi berbayar, Aceh ke Jawa ada yang memilih transit di luar negeri karena lebih murah, partai politik sibuk kampanye yang berakibat harga tiket pesawat mahal, bagaimana ini? Untung rakyat kecil tidak disibukkan dengan urusan pesawat. Bagaimana DPR? Inilah ironi di negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun