Mohon tunggu...
Ing Sun
Ing Sun Mohon Tunggu... Jurnalis - aku adalah Penulis Lepas yang hendak melepaskan belenggu penjajahan spiritual ruhiah dan Intelektual kesarjanaanku yang sia sia dihadapkan anak SD

capricorn

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kubu Penolak "Hoax" Penjarahan Hutan di Pati Selatan Bersikukuh Tempati Posisi Kerjasama

29 Juli 2020   11:44 Diperbarui: 29 Juli 2020   11:35 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi Kayu ( dokpri)

GlobalPress_Pati _ 29/7/2020 _ GardaMetro.com _ Pati _ 13/7/2020 _ Berlokasi di wilayah hutan  Guyangan Winong Kidul  , RPH  Kuwawur  ,  Guyangan  terjadi lagi Penjarahan kayu secara liar  .  menurut keterangan yang diceritakan Oleh  seorang warga sekitar  Hutan  TM, menyampaikan bahwa di Wilayah Hutan Guyangan Perlu pengamanan ekstra ketat  karena maraknya aksi Brutal penjarahan Kayu hutan di wilayah ini, yang baru baru ini  kembali marak terjadi .

Dalam keterangan TM , nama samaran seorang warga hutan ,pemberi keterangan  Pemberitaan yang diinyalir HOAX itu berbunyi " Kronologis Kejadian  " Bahwa Dalam semalam saja sekitar Hektar kayu hutan Kuwawur kemantren Guyangan   ini , sudah tidak sabar dan menunggu kelengaha Petugas penunggu hutan , sehingga dikatakan  dalam semalam saja Lebih Kurang setengah   Ha raib ddengan estimasi dugaan adanya  d  pembalakan liar yang Jumlahnya diperkirakan   teradi   sekira tengah malam , berkisar  Jam  02.30 -- Jam 03.00  dini hari , dimana  letak  titik letak  lokasi  Hutan terbalak  liar   tepat didepan mata memadang yaitu  persis  di sekitaran  jalan raya Poros Jalan utama Batar , menuju  Lokasi dukuh Pekalongankidul , titik pusat Kejadian diterangkan Media  diekitaran  wilayah hutan Sebelah selatan Dukuh Ngledok ,Desa Karangsumber Winong . mengulik  Keterangan warga , di dalam Hutan terdalam Hampir semuanaya Sudah habi ditebang secara Liar , selebihnya adalah katrena Program penjarangan dan Program inventariai Restorasi Agraria program  pemerintah dengan PERUM , de4ngan system Bagi hasil , atas hasil-hasil  pertanian dengan sistem share  , bahwa pemicu  Unsur "Penjarahan  Kayu yang marak" diungkap beberpa media mainstream local   belakangan ini adalah karena keadan terjepit,  Pandemi  corona, Covid-19  dan sulitnya ekonomi di Wilayah  sekitaran Hutan , dan lagi  Maraknya kembali perjudian dan togel di Wilayah  Winong dan sekitaanya , Warga setempat  mengakui Karena Keadaran Hukum kurang ,  Wilyaha Pati diterpa Miring...Isyu melanda  tentang  Banyaknya Kasus  Kejadian  aksi  Pencurian masif atas  Kayu hutan di wilayah  pati selatan ini ( red.) , Belakangan ini mecuat , gempar dan menjadi simulasi yang baik dari Pihak aparat gabungan  untuk kembali meminventarisir kasus dengan inspeksi mendadak  atas Wilayah Pangkuan Hutan Wilayah Guyangan  , Hal tersebut Bukanlah simulasi Biasa melainkan kejadian  benar-benar dimana Mayarakat Musti tahu Bahka mengambil Kayu di hutan adalah pelanggaran Hukum , yang dapat dikenai sanksi Hukum elalin dampak suatu saat mereka  akan merasakan Dampaknya setelah aksi penggunggundulan hutan benar benar terjadi  tidak diantisipasi dini ; erosi akan melanda Desa sekitar dan Banjir tidak terbendung, air Bah akan melanda Desa desa bawah , edangkan  karena kejadian Pembalakan  itu  terjadi di tengah malam  dini Hari itu harus segera ditangani serius secara sinergis , Baik dari kepolisian , kejaksaan dan Fihak  Pengamanan hutan , agar  masyarakat desa sekitar   hutan  tidak menjadi  terduga dalam Isyu diterpa miring terkait adanya pemangkasan hutan itu dan dapat  pulas , tidur nyeyak dirumah dan mengerjakan Kegiatan apa saja yang tidak melanggar Hukum kehutanan .  

Ditengarai  adanya aki Penjarahan dan   Para  Kayu hutan Guyangan dan sekitarnya yang belakangan   ini marak dengan modus ,menunggu Kelengahan petugas Hutan  , sedangkan beberapa Manteri atau pemangku wilayah Hutan kuwalahan mengatasi Hal tersebut  karenma Massif . Bersam Warga dan Lembaga Desa Hutan serta pemerhati Peduli lingkungan Hutan harus bersama menggandeng Tangan melakukan pengamanan hutan secara terpadu , gotong royong Bersama , baik dengan Edukasi Prefentif atau Pembeljaran kesadaran Hokum ,-----------------------materi  yang diajarkan Penduduk adalah Pendidikan Sadar Pemeliharaan Hutan , ehingga Warga  di sekitar  Hutan juga Punya Hak untuk bersama  mengawasi Hutan terutama Bila Petugas  kekurang personel . Para Pembalak Kayu ini dicurigai berasal dari wilayah  agak berbeda dan lumayan jauh dari Perkampungan Sekitar dan  Dari Wilayah  Lain  dengan  leluasa melakukan penebangan dengan alat yang Canggih ( senso)    sehingga dapat melakukan penebangan secara Cepat , dan Membawa  Kayu  Bongkotan  , sehingga Pucukannya ketinggalan . TIM Gabungan selanjutnya santa perlu  di lakukan terutama  Oleh PESEKA Hutan Wilayah  terpadu , dengan menfokuskan  beberapa Polisi Hutan dari Wilayah lain untuk dikonentrasikan di wilayah  Hutan Guyangan Terebut  .  Kronologi  tidak Jela   apa Pelaku  Pencurian Kayu hutan yang ecara massif Massif terjadi di wilayah Hutan Pati  selatan  terebut Bukan Pembicaraan saja melainkan Fakta  tak terbendung , Penulis yang elama ini terjung dan melihatnya secara langung  tentu tidak bias tutup mata , atas kejadian massif terebut, karena udah sedemikian Parah Kerusakan hutan di pati selatan .

-fdg-Penulis   beristimasi Petugas  Gabungan petugas lainnya pun dipastikan tidak akan mampu mengatasi karena saking banyaknya  pembalak dan pelaku  Penjarahan , yang terkesan seolah "Kebal hukum" , dan jutru berbalik "Mengancam"elawan petugas  atau unsur lainnya Jika  memperingatkan dan mengintimidasi fihak- fihak yang mengingatkan dan mencegahnya  lalu , sehingga siapapun jika terdesak pasti  terpaksa mudur , takut melapor dan apalagi meminta bantuan kepada  Kepolisian ataupun satuan Polisi pengaman kayu dari kesatuan Pati , Namun tak lagi ada Gunanya Jika semua udah tertebaang  Oleh Alat  Modern  ,   "PeSeKa"  dari Perhutani Pati   , Antisipasi segera diharapkan secara bergilir tetap berada di lingkungan htan dan berkantor di tengah hutan dalam keadaan  seperti sekarang  ini ,dengan terjun langsung pasti akan secara Prefentif mencegah adanya Pendcurian Kayu dan pasti  berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan Barang Bukti Beberapa batang kayu tersisa , Para pelaku - Pelaku   penjarahan diharapkan dapat ditangkap  dan diamankan lalu di Proses Hukum dan segera dilimpahkan  ke  Polres Pati ehingga efek jera Kepada  Penjarah lainnya akan menjadi  sock terapi  ,  "Sementara keterangan adanya Pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan Hoax  sudah dihapu Oleh Admin sekalipun  belum  ada Klarifikasi Lanjutan tentang pemberitaan . , sebab dalam Investigasi aparat gabungan akan  mencari  pelaku pelaku dan saksi lainnya yang sudah sering melakukan Hal tersebut  Untuk diamankan dan dimintai keterangan " terang STM

Pada dasarnya  Perlu Upaya terpadu dalam rangka penanganan dan pengamanan Hutan Harus dilakukan secara Berkesinambungan dan petugas tidak boleh lengan Apalagi di saat Pandemi Corona seperti ini, Perekonomian Masyarakat baru Krisis  .Lemahnya penaganan Pengamanan dan Longgarnya standar pengamanan menjadiakan kesempatan Para Pembalak diantisipasi ruang geraknya sehingga tidak dapat beraksi  longgar ,   kesempatan  menjarah Kayu   di Hutan   Wilayah KPH  Wilayah  Guyangan , Winong  Pati  selatan terutama  Yang selama itu terjaga baik . Perhatian ekstra, serius ekstar keras dalam penegakan Hukum sangat "urgen "   diperlukan sebagai   Penindakan Hukum yang tega  dan efek jera  Kepada Para Pembalak ,sebab selama itu  dapat dipandang  wilayah Hutan yang masih Lestari hanyalah  tinggal beberapa Petak yaitu hanya di wilayah guyangan ini saja " terang salah satu  Pemerhati "Hutan "  di wilayah tersebut . "Hal; ini tidak seharusnya terjadi berkali kali , dan musti ditangani serius, tegas dan terukur  . Kejadian seperti ini  ,dan setiap kasus  yang terjadi , seharusnya dikordinasian dengan Yang berwajib  sejak Melalui Polsek winong sebagai pemangku wilayah , Kemantren Kuwawur  dan Polres Pati  , setidaknya dihimbau agar  dapat bekerjasama secara sinergis dalam Rangka penegakan  Hukum yang tegas kepada Para  pembalak  Liar tersebut . ( GlobalnewsPress- Logika _ )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun