Mohon tunggu...
Sunarto Aloysius
Sunarto Aloysius Mohon Tunggu... belajar membaca dan menulis

lama menyelam dan ingin mendarat lagi...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Libur untuk Istriku di Tahun 2018

2 Januari 2018   21:21 Diperbarui: 2 Januari 2018   21:48 13801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
freeprintablecalendar.download (repro)

Libur untuk Istriku ditahun 2018

Pesta tahun baru 2018 sudah kita lewati bersama. Iseng-iseng melihat kalender 2018 dari lembar pertama hingga lembar terakhir membuat hati kecil saya berteriak girang. Mengapa kira-kira? Ya. Benar, banyak tanggal merah ditahun 2018 ini. Bagi saya dan istri yang bekerja disekolah yang menerapkan sistem 5 hari kerja pasti menikmati banyak hari libur. Saya sebagai pengajar, meskipun tidak ada cuti tetapi akan lebih banyak menikmati libur dibandingkan istri saya (staf keuangan), karena dibulan Juni dan Desember akan mendapat libur jeda semester ditambah libur perayaan Idul Fitri dan Natal.

Karena penasaran maka saya googling mengenai hari libur pada tahun 2018 ini untuk mempersiapkan liburan bersama istri nanti. Mengutip dari Liburnasional.com,istri saya dapat menikmati libur ditahun 2018 pada tanggal berikut (dapat digunakan pula bagi pekerja kantoran) :

  • 16 -- 18 Februari.Pada kalender 2018 tanggal 16 Februari jatuh pada hari Jumat, tanggal ini merupakan libur nasional untuk memperingati tahun Baru Imlek. Dilanjutkan libur hari Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 17 dan 18 Februari 2018.
  • 30 Maret -- 1 April.Tanggal 30 - 31 Maret  dan tanggal 1 April akan menjadi libur panjang. Karena tanggal 30 Maret merupakan libur nasional peringatan hari Wafatnya Isa Almasih, lalu disusul dengan hari libur Sabtu dan Minggu. Bagi kami yang bekerja disekolah Katolik, pada hari Kamis tanggal 29 Maret biasanya akan mendapat libur karena bagi umat Katolik akan menjalankan ibadah Kamis Putih.
  • 13 -- 15 April.Tanggal 13 April adalah hari Jumat, hari ini merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati  Isra' Mi'raj  Nabi Muhammad SAW. Disusul hari libur Sabtu dan Minggu tanggal  14 dan 15 April 2017.
  • 28 April -- 1 Mei.Sebetulnya tanggal 28 dan 29 April adalah hari libur biasa, yaitu Sabtu dan Minggu.  Tanggal 30 April adalah hari Senin dan masuk seperti biasa. Namun pada hari Selasa tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional memperingati Hari Buruh Internasional. Bila memang perlu, bisa ambil cuti dihari senin tanggal 30 April 2018. Jadi dapat menikmati  libur dari tanggal 28 April -- 1 Mei 2018.
  • 10 -- 13 Mei.Kamis tanggal 10 Mei merupakan hari libur nasional memperingati Kenaikan Isa Almasih. Memang terasa nanggung, tapi bagi yang masih punya cuti, bisa ambil ditanggal 11 Mei 2018.
  • 26 -- 29 Mei.Tanggal 26 dan 27 Mei adalah hari libur rutin Sabtu dan Minggu. Normalnya hari Senin masuk kerja seperti biasa, karena tanggal 28 Mei memang hari aktif. Tapi tanggal 29 Mei 2018 adalah hari libur nasional dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak. Jadi bisa ambil jatah cuti ditanggal 28 Mei dan bisa libur dari tanggal 26-29 Mei 2018.
  • 1 -- 3 Juni.Tanggal ini saya dan istri bisa libur panjang. Hari Jumat tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahirnya Pancasila. Dilanjut dengan libur rutin Sabtu dan Minggu.
  • 15 -- 17 Juni.Tanggal 15 dan 16 Juni yang jatuh pada hari Jumat dan sabtu adalah perayaan Hari Raya Idul Fitri, otomatis pasti libur nasional. Nah, pada bulan ini pasti menjadi libur yang panjang, karena akan mendapat cuti bersama bagi karyawan perkantoran. Kalau bagi saya dan istri yang bekerja disekolah bisa tambah banyak libur karena ada libur jeda semester.
  • 17 -- 20 November.Tanggal 17 dan 18 November adalah hari libur Sabtu dan Minggu. Tanggal 20 November, hari Selasa adalah libur Nasional peringatan Maulid Nabi. Dari pada hari Seninnya masuk, lagi dan lagi bisa ambil cuti dihari Senin 19 November.hehe...
  •  22 Desember- 2 Januari 2019.Tanggal 22 dan 23 Desember merupakan hari libur rutin Sabtu dan Minggu. Pada hari Senin tanggal 24 Desember biasanya dijadikan hari cuti bersama. Sedangkan tanggal 25 Desember 2018 murapakan Hari libur Natal yang jatuh pada hari Selasa. Apabila ingin liburnya tambah panjang maka tanggal 27, 28, 29, dan 30 Desember dapat mengambil cuti pribadi. Bagi saya yang menjadi Guru kemungkinan libur mulai tanggal 15 Desember dan masuk kembali tanggal 3 Januari 2017. Karena tanggal 14 Desember sudah pembagian hasil belajar/raport.

Nah itulah kira-kira libur yang dapat dinikmati istri saya ditahun 2018 ini. Semoga memberi manfaat pula bagi sesama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun