Mohon tunggu...
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN Mohon Tunggu... Dosen - analis hukum

Analis Hukum, Rimbawan, Pemerhati Lingkungan, Dosen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPH Sekadau Launching SIBIMA dan Gelar Rapat Pembentukan MPA

19 Juli 2023   05:30 Diperbarui: 19 Juli 2023   05:42 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa, 18 Juli 2023 bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sekadau, UPT KPH Sekadau melaunching aplikasi SIBIMA (Sistem Informasi Bantuan Bibit Untuk Masyarakat). Melalui Aplikasi ini Masyarakat dapat memproleh informasi ketersediaan bibit serta dapat mengajukan permohonan bibit secara online. Kehadiran aplikasi ini tentunya akan sangat membantu Masyarakat yang membutuhkan bibit. Masyarakat tidak harus mendatangi kantor KPH untuk mengetahui jenis dan jumlah bibit yang tersedia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sekadau yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Kodim 1204, Polres Sekadau, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, BPDAS Kapuas, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan, DAOPS Manggala Agni, Para Camat, Kepala Desa, Pelaku Usaha bidang perkebunan dan Kehutanan, Ketua Perhutanan Sosial, Pendamping Perhutanan Sosial, dan Kelompok Tani.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalbar dalam hal ini UPT KPH Kab. Sekadau atas inovasi SIBIMA dan juga atas inisiatifnya untuk mendorong pembentukan masyarakat peduli api di sekitar wilayah konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kab. Sekadau. Kehadiran aplikasi SIBIMA diharapkan dapat meningkatkan animo Masyarakat untuk menanam yang akan mengurangi luas areal lahan kritis yang berada di kabupaten Sekadau

Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Adi Yani, MH, Dalam sambutan yang dibacakan Oleh Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Wilayah Sekadau Sumarlin ZBU, SH,MH menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh UPT KPH Wilayah Sekadau. 

"Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dikembangkan oleh UPT KPH Wilayah Sekadau, dan bila mungkin aplikasi ini selanjutnya dapat direplikasi di UPT KPH yang lain dan bahkan di Dinas LHK sendiri, keberadaan aplikasi ini tentunya dapat mendukung program Folu (Forest and Other Land Use) Net Sink 2030"

Dengan hadirnya aplikasi SIBIMA, UPT KPH Wilayah Sekadau mengajak kontribusi dan partisipasi pelaku usaha baik bidang perkebunan dan kehutanan untuk ikut menyediakan bibit bagi Masyarakat. Ketersediaan Bibit bantuan yang disediakan oleh Pelaku Usaha datanya dapat diintegrasikan dengan aplikasi SIBIMA, dengan demikian Masyarakat juga dapat mengetahui ketersediaan jumlah dan jenis bibit yang tersedia selain yang berada di persemaian KPH. 

Bagi Pelaku Usaha tentu memberi nilai tambah dalam hal performa pelaksanaan CSRnya. Bibit yang diberikan kepada Masyarakat akan terdata dan terekam serta jumlah dan jenisnya terakumulasi dalam aplikasi SIBIMA, bibit yang diserahkan kepada Masyarakat akan terexpose dan dapat diakses oleh khalayak ramai.

Selanjutnya Rapat dilanjutkan dengan pembentukan Masyarakat Peduli Api. Berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2016 menyatakan adanya kewajiban Pelaku Usaha dalam memfasilitasi terbentuknya Masyarakat Peduli Api. Dalam fasilitasi pembentukan Masyarakat Peduli Api berkoordinasi dengan Manggala Agni dan KPH Setempat. 

Sehubungan dengan itu UPT KPH sekadau sebagai perpanjangan tangan dan pelaksana kebijakan DLHK Prov. Kalbar pada tingkat tapak mendorong pelaku usaha untuk segera memfasiltasi pembentukan Masyarakat Peduli Api dan melaporkannya kepada instantsi teknis. Adalah PT Parna Agro Mas yang telah maju selangkah dengan membentuk 9 MPA di desa areal konsesinya. Diharapkan apa yang telah dilaksanakan oleh PT Parna dapat diikuti oleh Pelaku usaha lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun