Mohon tunggu...
Sulthan Fadli
Sulthan Fadli Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sampai Mana COVID-19 di Banten?

27 Oktober 2020   15:54 Diperbarui: 27 Oktober 2020   16:18 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh:Sulthan Fadli

Sudah sekitar 8 bulan seluruh penduduk dunia menghadapi suatu wabah virus yang bernama COVID-19. Menurut website kompas.com, sudah ada sekitar 40,4 juta kasus di dunia dengan total pasien sembuh sebanyak 27,7 juta dan meninggal sebanyak 1,12 juta yang disebabkan virus asal Wuhan, Cina. Virus ini hanya permasalahan medis, tetapi bisa menimbulkan banyak dampak. Oleh karena itu cara untuk menanggulangi virus diadakannya program PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.
Alasan hal tersebut dilakukan adalah karena COVID-19 menyebar melaui sentuhan dan interaksi sosial. Untuk menanggulani hal tersebut dan bisa memfokuskan pengobatan ke beberapa orang agar tidak memperbesar jumlah kasus maka diberlakukannya PSBB. Meskipun banyak kekurangan dari program tersebut. Masing-masing wilayah dari negara ataupun hanya daerah kabupaten/kota mempunyai permasalahan dan situasi masing-masing untuk mengatasi masalah tersebut. Di Indonesia sendiri penerapan PSBB tidak begitu berjalan lancar. Penyebab dari hal tersebut bukanlah hanya sebanyak hitungan jari, karena yang kita lagi bicarakan permasalahan skala besar. Contohnya, karena Indonesia masih tergolong Negara berkembang, mayoritas masyarakat Indonesia belum mempunyai penghasilan tetap atau masih harus bekerja dengan pendapatan perhari atau perbulan. Jika hanya mengikuti aturan pemerintah akan banyak masyarakat yang mungkin tidak mendapatkan makan  karena tidak bekerja dan otomatis tidak mendapatkan penghasilan. Dari skala yang besar,akan kita kerucutkan lagi ke skala daerah, yaitu provinsi Banten.
Menurut website dinkes bantenprov total kasus COVID 19 di Banten mencapai 7.843 dengan pasien sembuh sebanyak 5.948 jiwa dan pasien meninggal  sebanyak 236 jiwa.Saat Rapat Evaluasi PSBB tahap VI wilayah tangerang, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyebutkan bahwa penanganan Covid-19 di Banten berlangsung dengan baik. Bahkan, dia mengeklaim, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui upaya pemerintah daerah di Banten dalam memutus rantai penyebaran.Jika dilihat dari data dibultikan bahwa daerah lebak jumlaj pasien sembuh meningkat menjadi 116,dan wilayah tangerang sekarang sudah menjadi zona orange, bahkan di beberapa kecamatan ada yang menjadi zona hijau. Dari data ini, disimpulkan bahwa covid 19 di Banten ditangani dengan benar,tetapi apakah bisa disimpulkan bahwa Banten daerah yang aman dari pandemi corona?  Tentu saja tidak.
Segi Pemerintah
         Dilansir dari website okezone, Banten termasuk daerah prioritas penanganan covid selain Aceh.Hal tersebut karena Banten diapit 2 provinsi yang berzona merah yaitu DKI Jakarta dan Jawa .Setiap hari antar kota pasti ada perpindahan masyarakat entah hanya sekedar berlalu lalang atau menetap beberapa waktu. Dari kegiatan tersebut penyebaran covid sangat mungkin terjadi. Dalam hal ini, memang pemerintah sudah melakukan penanganan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu di pangkalan transportasi di stasiun, terminal dan sebagainya.jika kita lihat tentu banyak celah dalam ketidak efektifan program ini. Karena jika dilihat dari aspek kesehatan covid 19,ada pasien yang tidak mempunyai gejala,yang berarti ada yang mempunyai suhu normal tapi membawa virus dan dapat menularkan ke yang lain. Dan selanjutnya dari soal aspek sosial.Di lansir dari web banten news, saat ini masih terdapat banyak data bermasalah penerima bantuan sosial (Bansos).Dan ditambahkan bahwa dari pihak pemerintah bersama stakeholder selalu berupaya untuk terus-menerus memperbaiki data..
          Jika dilihat dari permasalahan tersebut, kita tau bahwa permasalahan covid 19 ini, bukan sekedar dapat diselesaikan dengan hanya diadakan kebijakan atau program program saja. Covid-19 merupakan permasalahan yang nyata dalam artian terlihat, yang berarti upaya  juga harus mempunyai satu hal terpenting yaitu hasil yang nyata.Semua masyarakat bahkan sampai seluruh negara pasti kesulitan perihal penanganan masalah ini,tetapi apakah karena hal tersebut akhirnya kita hanya pasrah dengan keadaan dan kebijakan yang belum bisa dibilang efektif? Memang permasalahan ekonomi, dan kesehatan didalam aspek yang berbeda tetapi ada baiknya jika ingin pandemi ini berakhir pemerintah harus mempertegas peraturan pencegahan, karena seperti yang kita tau sejauh ini pemerintah melakukan pencegahan covid masih belum teratur.
          Hal ini diperkuat dengan kutipan dari Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar.Ia, menganggap pemberlakuan PSBB di sebagian wilayah yang ada di Provinsi Banten saat ini hanya sebatas status.Pasalnya PSBB itu tidak seketat pada masa awal di wilayah Tangerang Raya, yang membatasi aktivitas masyarakat saat  pandemi COVID-19.
          Contoh permasalahan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang disebabkan oleh kerumunan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendaftar bantuan terdampak COVID-19. hal hal kecil seperti itu memang bisa dianggap sepele tapi jika dianalisa lebih dalam dan dianalisa beberapa kemungkinan, hal-hal tersebutlah yang membuat COVID-19 tetap ada, karena minimnya pengawasan di hal-hal tersebut.
Segi Masyarakat
            Lalu bagaimana kita sebagai masyarakat untuk menanggapi permasalahan COVID-19 ini? Kembali lagi permasalahn inti. Partisipan Dalam PSBB, atau new normal, ataupun program pemerintah lainnya adalah masyarakat. Sebagai masyarakat kita harus kritis dalam menanggapi hal tersebut. Di negara yang demokrasi ini kita bebas untuk menyuarakan hak kebebasan kita asalkan berkonteks benar, tetapi kita juga harus melihat kedua sisi. Jika dilihat lagi mendetil, mengapa berbagai program pemerintah yang pada intinya menyuruh masyarakat untuk "dirumah aja" masih belum bisa benar benar membebaskan seluruh masyaralat dari covid ini adalah kurangnya partisipasi masyarakat itu sendiri. Walaupun untuk saat ini pemerintah sudah mengadakan program new normal dimana masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti bekerja untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan.
            Data yang didapatkan oleh sumber berasal dari hasil rapid test ataupun swab test yang dilakukan oleh masyarakat. Namun kita tidak bisa menjadikan data tersebut untuk pegangan sumber data, karena diluar sana masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan rapid test ataupun swab test.Tidak bisa dipungkiri COVID-19 sangat sulit untuk diatasi karena pada dasarnya bertentangan dengan sifat manusia yaitu makhluk sosial yang membutuhkan interaksi antar sesama. Kita tidak bisa menyalahkan satu sisi,pemerintah ataupun masyarakat berpartisipasilah untuk kepentingan sendiri dan kepentingan bersama.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun