"Dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir (yang bersikap memusuhi), tetapi berkasih sayang sesama mereka."Siapa yang dimaksud dengan "orang-orang kafir"?
Istilah "orang-orang kafir" (kuffar) dalam ayat ini (Al-Fath, 29) tidak berarti bahwa setiap orang yang belum menerima Islam secara iman dimasukkan ke dalam kategori yang sama. Penekanan utama adalah pada mereka yang menunjukkan permusuhan, merencanakan hasutan, menyebarkan penindasan secara sistematis, dan secara terbuka menentang keberadaan, nilai-nilai, dan keamanan Islam dan umat Islam. Mereka yang termasuk dalam kategori ini adalah:
- Kaum kafir eksternal yang terang-terangan memusuhi (perang, pendudukan, genosida, penodaan tempat-tempat suci, penghancuran masjid, mencekik masyarakat melalui sanksi dan boikot, dll.);
- Munafik internal (mereka yang tampak Muslim secara lahiriah tetapi diam-diam bekerja sama dengan musuh, menyebarkan perselisihan, dan menghancurkan persatuan);
- Aliansi penindas (blok politik dan ekonomi yang membentuk "koalisi kekuasaan" untuk menindas kaum tertindas).
Sebaliknya, terhadap non-Muslim yang tidak memerangi Islam dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian, Allah memerintahkan kebaikan dan keadilan:
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."
(Al-Mumtahanah, 8).
Oleh karena itu, "keras" bukanlah kebencian buta yang ditujukan kepada semua orang tanpa pandang bulu, melainkan sikap yang terarah dan berlandaskan hukum. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI