Medan, (29/8) -- Aliansi Peduli Pembangunan Sumut mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme rekrutmen Tenaga Ahli (TA) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di Sumatera Utara yang dinilai masih tertutup dan tidak transparan.
Seorang narasumber dari Aliansi ini yang tidak ingin disebutkan namanya menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka terkait proses rekrutmen tersebut.
"Apa dasar rekrutmen TA dan TFL di Sumut? Kami menuntut agar seluruh data nilai perekrutan dibuka ke publik. Jangan ada main-main di balik layar. Transparansi harga mati!" tegasnya.
Aliansi Peduli Pembangunan Sumut juga mendesak agar pola rekrutmen TFL di Sumut dilakukan seperti di balai-balai lain, yaitu melalui open recruitment yang terbuka bagi semua calon pelamar.
"Kalau tidak ada keterbukaan, kami akan terus mempertanyakannya, bahkan sampai ke Kajari, Polres, dan semua pihak berwenang. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan," lanjut narasumber tersebut.
Menurut Aliansi, keterbukaan bukan hanya soal keadilan bagi para peserta seleksi, tetapi juga menyangkut integritas institusi yang menyelenggarakan. Karena itu, Aliansi Peduli Pembangunan Sumut menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga prinsip transparansi benar-benar dijalankan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI