Mohon tunggu...
Sultan AzizAlMubarak
Sultan AzizAlMubarak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya lebih ke mengenal hal hal baru atau experience baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jual Beli Berdasarkan Islam

11 April 2023   12:20 Diperbarui: 11 April 2023   12:22 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia adalah makhluk yang membutuhkan banyak hal untuk menjalankan kehidupannya. Tentunya jika hal itu tidak terpenuhi, akan sulit bagi masyarakat untuk hidup dengan baik dan optimis dalam menjalani aktivitasnya seperti jual beli, gotong royong dan sebagainya.

Jual beli merupakan kegiatan sehari-hari yang wajib dilakukan oleh setiap orang, termasuk umat Islam. Nah oleh karna itu untuk melakukan jual beli muammalah, ada prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh umat Islam. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Quran dan As Sunnah ( Nash ). Penataan Islam atau penuturan Islam ini berfungsi untuk tidak saling melemahkan dan saling menguntungkan.

Menurut aturan fiqh muammalah, jual beli diperbolehkan dan ada yang dilarang dalam Islam. Berikut ini adalah praktik yang dilarang dalam Islam dan umat Islam harus menjauhinya karena merupakan praktik yang berbahaya dan menipu.

1. Menjauhkan kita dari ibadah ( agama )

2. Jual beli barang haram

3. Jual beli harta riba

4. Mulamasah

5. Al-Inah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun