Setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai hari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking). Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022 sengaja digelar di Bali untuk membantu membangkitkan kembali pariwisata di Pulau Dewata, dan mendukung kepemimpinan/presidensi Indonesia di forum G20. Lewat acara Peringatan HANI tahun 2022 ini menunjukkan Bali siap menjadi tuan rumah event internasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI