Nganjuk - Proses ekskavasi penyelamatan temuan struktur bata, hari kedua, di situs Sumbergayu, Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Tim BPCB Jawa Timur berhasil menampakan struktur bata yang membentang arah barat daya-timur laut sepanjang 28 meter, dengan kedalaman maksimal 180 cm dengan 17 lapis bata. Struktur bata tersebut tersusun dari bata berukuran 42 cm hingga 45 cm, lebar 24 cm, dan tebal mencapai 10-12 cm.
Hampir dipastikan bahwa struktur bata tersebut merupakan bagian dari Dinding Talud, yaitu tembok penahan tanah agar tidak longsor. Bangunan ini menyerupai temuan dinding talud yang ada di Kumitir Mojokerto yang baru-baru ini diekskavasi oleh Tim BPCB Jawa Timur.
Melihat ukuran dimensi bata penyusun, diperkirakan struktur bata di lokasi ini berasal dari masa pra-Majapahit sekitar abad 10-11 Masehi. Bahkan bisa mengarah kepada era Mataram Kuno, masa kerajaan Pu Sindok.
Karena ukuran bata penyusun struktur lebih besar dari bata penyusun dari masa Majapahit yang biasanya berukuran panjang  33 cm, lebar 22 cm, dan ketebalan 5-6 cm. Namun demikian, masih diperlukan temuan dari data artefak lain untuk memastikan hal tersebut.
Ketua Tim Ekskavasi BPCB Jawa Timur, Â Wicaksono Dwi Nugroho menyampaikan, hingga hari kedua proses ekskavasi, tim terpaksa menghentikan pekerjaannya, meski struktur bata belum seluruhnya terbuka. Â Karena, tanah kelanjutan dari panjang bangunan tersebut melibatkan lahan milik orang lain. Sehingga Tim BPCB Jawa Timur terhalang masalah perijinan kepada pemilik lahan.
"Panjang masih nyambung, tapi tidak berani melanjutkan karena masalah ijin bagi pemilik lahan," kata ketua tim yang juga seorang arkeolog itu.
Lokasi penemuan struktur bata berada di lahan warga di sekilingnya ditanami jagung dan perumahan warga. Untuk itu Tim BPCB harus berkoordinasi terlebih dahulu, hasil ekskavasi tahap pertama ini kepada Pemerintah Daerah Nganjuk, sebagai tindak lanjut.
Sementara, hasil ekskavasi situs Sumbergayu langsung mendapat perhatian dari warga untuk melihat dari dekat. Mereka berbondong-bondong mendatangi lokasi penemuan.
Seperti diinformasikan sebelumnya bahwa kegiatan ekskavasi penyelamatan temuan struktur bata dilaksakanan selama 3 hari. Mulai Kamis, 20 Nopember 2019 Â hingga 22 Nopember 2019. Ini untuk menindaklanjuti hasil kegiatan peninjauan temuan di lokasi tersebut yang telah dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2019 lalu.