Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Djakarta Lloyd, Karya Anak Bangsa yang Sempat Tenggelam

30 Mei 2020   13:41 Diperbarui: 1 Juni 2020   04:34 2076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal Peti Kemas Salah satu armada Djakarta Lloyd (ft. Dok. DL)

Ide sederhana yang menyala adalah gagasan para pejuang bangsa yang menjadi amanah para pendiri PT Djakarta Lloyd (Persero) untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Dengan keberanian dan pengalaman berlayar sejak awal, Djakarta Lloyd didirikan untuk menerobos dominasi asing dalam pelayaran barang niaga.

Pada awal pendiriannya, Djakarta Lloyd yang merupakan aset strategis Bangsa Indonesia dalam hal kemandirian ekonomi dan ketahanan Nasional. Peran Djakarta Lloyd sangat besar bagi pemerintah dan rakyat Indonesia yang baru lima tahun meraih kemerdekaan. Karena menjadi sarana transportasi laut yang melayari seluruh pulau di Nusantara.

Djakarta Lloyd sendiri, didirikan para pejuang yang berasal dari TNI Angkatan Laut, di Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 18 Agustus 1950. Kala itu mereka berharap Djakarta Lloyd dapat menjadi perusahaan pelayaran samudera nasional.

Seperti diketahui, Djakarta Lloyd merupakan BUMN dengan sejarah yang berbeda dengan ratusan BUMN lain yang ada di Indonesia. Menjadi spesial karena Djakarta Lloyd bukan BUMN hasil nasionalisasi atau pengambilalihan perusahaan Belanda setelah Indonesia Merdeka. 

Tetapi merupakan BUMN yang lahir dari tangan anak bangsa sendiri, yakni para pejuang kemerdekaan dari TNI Angkatan Laut, di kota kecil Tegal, Jawa Tengah.

"Peran Djakarta Lloyd sangat besar bagi pemerintah dan rakyat Indonesia yang baru lima tahun meraih kemerdekaan. Karena menjadi sarana transportasi laut yang melayari seluruh pulau di Nusantara."

Saat didirikan, Djakarta Lloyd merupakan perusahaan pelayaran samudera pertama yang dimiliki Bangsa Indonesia. Berdasarkan akte pendiriannya No. 83 tanggal 18 Agustus 1950 dengan Notaries Raden Kadiman, nama perusahaan pelayaran ini adalah N.V. Djakarta Llyod. 

Selanjutnya, N.V. Djakarta Lloyd kemudian disahkan dengan ketetapan Menteri Kehakiman sesuai Surat Penetapan No. J.A. S/50115 tanggal 20 Desember 1950. Pimpinan perusahaan ini adalah Mr. Darwis Djamin sebagai direktur utama, Mr. R.S. Budyarto Martoatmodjo, sebagai direktur. Perusahaan ini berkantor di Jalan Pintu Besar Utara Nomor. 18 Jakarta Kota.

Pada awal pendiriannya PT Djakarta Lloyd bermodal dua kapal uap, SS Jakarta Raya dan SS Djatinegara. Modal dua kapal terus berkembang menjadi perusahaan pelayaran yang disegani dan sangat terkenal di dalam dan luar negeri.

Masa jaya Djakarta Lloyd terjadi pada era tahun 1960-an. Saat itu, Djakarta Lloyd belum menjadi Persero, tetapi mampu mengoperasikan 20 unit kapal dengan 31 kantor cabang yang tersebar di 4 benua dan mempunyai pegawai 3.174 orang.

Pada tahun 1960 sampai 1980, Djakarta Lloyd adalah pemimpin sekaligus tulang punggung transportasi laut di Indonesia. Karena pada saat itu, Djakarta Lloyd tidak hanya sebagai operator tetapi juga stabilisator dalam membantu pemerintah. Hal ini terbukti dengan beberapa penugasan pemerintah kepada Djakarta Lloyd dalam memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Di masa jayanya, Djakarta Lloyd memiliki kapal-kapal modern dengan teknologi mutakhir di jamannya. Kebijakan manajemen dan bantuan dari yang mengganti kapal-kapal tua dengan kapal baru buatan Jepang dan Jerman menjadikan Djakarta Lloyd sebagai perusahaan pelayaran yang beraktivitas menggunakan kapal-kapal paling modern di Indonesia. Diantaranya, memiliki armada kapal barang full container dan kapal semi kontainer.

Memasuki akhir tahun 2000, merupakan awal mula era keterpurukan perusahaan pelayaran kebanggaan Nasional ini. Kondisi ekonomi menjelang krisis tahun 1998 menjadi satu dari sekian banyak faktor penyebab runtuhnya  Djakarta Lloyd.

Selain itu persaingan dengan perusahaan pelayaran dari berbagai negara yang hilir mudik memasuki perairan Indonesia seiring kebijakan pemerintah membuka open sea sangat berpengaruh terhadap kinerja perseroan.

Seperti diketahui, kebijakan open sea adalah kebijakan dimana pemerintah Indonesia mengijinkan kapal-kapal berbendera asing bebas mengangkut barang ekspor--impor dari dan ke pelabuhan-pelabuhan di dalam negeri.

Persaingan ini memicu perang tarif angkutan kapal laut. Djakarta Lloyd kalah bersaing dengan kapal-kapal asing. Karena disamping bisa mengangkut barang apa saja dan kemana saja sesuai dengan keinginan konsumen.

Sementara itu, kapal-kapal Djakarta Lloyd tidak bisa melakukannya, karena keterbatasan rute yang dilayari dan kondisi kapalnya tidak sebesar seperti kapal asing. Saat itulah, kinerjanya makin menurun.

Masa kejayaan Djakarta Lloyd telah berubah menjadi malapetaka. Bisnis Djakarta Lloyd mulai meredup yang ditandai dengan makin berkurangnya jumlah armada kapal yang digunakan.

Pada tahun 2008, Djakarta Lloyd masih mengoperasikan 14 kapal. Dari 14 kapal tersebut, dua diantaranya adalah kapal kontainer tipe Palwo Buwono 1600, tiga kapal kontainer tipe Palwo Buwono 400 dan sembilan unit kapal tipe Caraka Jaya Niaga III.

Waktu terus berjalan, seiring dengan perkembangan politik dan perekonomian bangsa yang mengalami pasang surut pasca merdeka, peran BUMN sebagai alat politik pemerintah juga terus mengikuti perkembangan jaman. Djakarta Lloyd yang sebelumnya sebagai pelayaran nasional samudera berubah menjadi perusahaan negara (PN) pada tahun 1961.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 108 tahun 1961 status perusahaan berubah menjadi Perusahaan Negara (PN) dengan nama PN Djakarta Lloyd. Sebagai PN, tentu banyak penugasan-penugasan pemerintah dibebankan kepada Djakarta Lloyd untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan pokok dalam negeri dan barang ekspor impor.

Kebijakan pemerintah kembali mengubah status perusahaan pada tahun 1974, perusahaan pelayaran Samudera ini berganti dari PN menjadi perusahaan perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 20 Tahun 1974 tanggal 22 April 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Djakarta Lloyd" menjadi perusahaan perseroan (Persero).

Sejak tahun 2007 hingga  2013, perusahaan ini berdarah-darah bahkan hampir pailit. Kewajiban utang yang sulit dibayar, karyawan yang belum digaji, dan berbagai masalah membelit BUMN transportasi laut kebanggaan bangsa ini. 

Namun patut disyukuri, BUMN yang dirintis dengan dua kapal uap ini dapat bangkit menjadi BUMN melayari negeri dan menjadi perusahaan yang bersih, sehat dan untung.

Dengan semangat keras dan kebersamaan karyawan yang umumnya generasi baru, BUMN ini dapat keluar dari rapor merah. Membalikkan dari status perusahaan yang rugi menjadi BUMN yang memberikan laba sejak perusahaan mengalami stagnasi pada tahun 2008, dengan terlilit utang yang menimbulkan kas perusahaan minus dan sedihnya aset-asetnya disita kreditur. Namun demikian Djakarta Lloyd masih berstatus BUMN.

Dengan putusan Homologasi PKPU dan dengan dikeluarkannya PP Nomor 126 Tahun 2015, telah dilakukan restrukturisisasi utang, sehingga para kreditur memperoleh sebagian besar saham, tetapi kepemilikan saham tersebut bersifat sementara, tidak mempunyai hak suara dan hak memperoleh deviden.

Dengan terbitnya PP Nomor 129 Tahun 2015, maka pemerintah kembali melakukan penambahan penyertaan modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Djakarta Lloyd (Persero) sehingga status perusahaan sampai saat ini adalah BUMN kembali.

Perusahaan BUMN transportasi laut ini kembali bangkit. Setelah berdarah-darah sekitar 20 tahun, ia terlahir kembali dengan kekuatan baru. Bisnis angkutan barang sebagai bisnis utama terus dibenahi, regenerasi SDM, penataan IT, dan sinergi BUMN telah menyelamatkan perusahaan. Djakarta Lloyd menatap masa depan yang lebih cerah.

Sejarah Djakarta Lloyd akan terus melaju hingga dunia berakhir. Satu demi satu prestasi diraih seiring perbaikan menajemen, komitmen seluruh insan Djakarta Lloyd dan inovasi pelayanan. Sejak masa kritis 20 tahun silam BUMN Transportasi Laut ini untuk pertama kalinya meraih laba Rp 18 miliar di tahun 2015. Pendapatan dan laba akan terus tumbuh seiring kontrak angkutan yang terus bertambah.

Managemen berusaha sekuat tenaga untuk menjadikan Djakarta Lloyd sebagai perusahaan yang bersih, sehat dan untung. Perusahaan yang untung akan meningkatkan kepercayaan diri seluruh insan didalamnya dan para stakeholders, serta mampu berbuat lebih banyak untuk negeri.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun