Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Sudah 4 Tahun Berlalu Tol Laut Diluncurkan, Apa Hasilnya?

6 November 2019   10:38 Diperbarui: 6 November 2019   18:41 1505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal Tol Laut Pelni (ft. Pelni) | bataraonline.com

Senin, 4 November 2019, Tol Laut Jokowi genap berusia 4 tahun. Tol Laut diluncurkan pada 4 November 2015 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta oleh Menteri Perhubungan kala itu Ignasius Jonan.

Pada peluncuran perdana dioperasikan 2 kapal kontainer 1 kapal dari Tanjung Priok ke Biak dan 1 kapal dari Tanjung Perak, Surabaya tujuan NTB dan NTT.

Implementasi gagasan Presiden Jokowi itu dirintis Kemenhub dengan menugaskan BUMN transportasi laut PT PELNI (Persero), ini bertujuan untuk mengatasi disparitas harga bahan pokok dan barang penting serta mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah terpencil, tertinggal, terdepan dan perbatasan (T3P).

Tapi pertanyaannya, kenapa Tol Laut? Untuk apa?

Tol Laut adalah suatu konsep pelayaran langsung dari daerah maju ke daerah T3P, daerah yang tidak dilayari kapal komersial karena sedikitnya muatan ke daerah T3P.

Lalu kenapa Tol Laut?

Karena NKRI merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan pulau. Sampai tahun 2017, pulau di Indonesia yang tercatat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berjumlah 16.056 pulau.

Indonesia dengan penduduk sekitar 265 juta jiwa 46 persen penduduknya tinggal di Pulau Jawa, penyebaran penduduk juga tidak merata, akibatnya penduduk yang tinggal di daerah Kisar, Moa, Saumlaki, Dobo Provinsi Maluku Lirung, Karatung dan Miangas, Sulawesi Utara. Letung, Tarempa, dan Natuna Provinsi Kepulauan Riau harus membayar lebih mahal hanya untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok, seperti listrik, BBM, hingga akses internet, ketimbang di Jawa.

Dalam program Tol Laut, Kemenhub memberikan subsidi kepada operator pelayaran agar tarif angkutannya lebih murah dibanding kapal komersial. Selain itu juga dengan tarif lebih rendah diharapkan pengusaha pengguna Tol Laut akan membantu pemerintah menrunkan disparitas harga.

Namun, fakta lapangannya, beberapa kepala daerah mengadukan ke Presiden Jokowi ada dugaan praktik monopoli pengguna Tol Laut oleh Shipper tertentu di daerah Maluku.

Indikasi monopoli terjadi pada pengguna pada Trayek H-2 Tanjung Perak-Wanci-Namrole-Namlea-Pulau Obi. Trayek H-3 Tanjung Perak-Tanau-Saumlaki-Dobo-Tanjung Perak dan Trayek T-10 Tanjung Perak-Tidore-Tobelo-Morotai-Buli-Pulau Gebe-Tanjung Perak.

Dari itu, Presiden meminta agar monopoli segera diselesaikan agar tujuan Tol Laut bisa dinikmati warga daerah T3P.

Selama empat tahun Tol Laut melayani negeri apa hasilnya?

dokpri
dokpri
Keberhasilan menonjol terjadi penambahan trayek dari 3 trayek (2015), 6 trayek (2016) 13 trayek (2017), 15 trayek (2018), 18 trayek (2019) dan rencana 21 trayek dengan 21 trayek utama 5 trayek perintis.

Namun dengan bertambahnya trayek memunculkan konsekuensi penambahan kapal dan dana subsidi. Perkembangan per tahunnya mencapai Rp 71 miliar (2015), Rp218 miliar (2016), Rp 335 miliar (2018), Rp miliar (2019) dan Rp 436 miliar (2020).

Selain menambah trayek, subsidi Kemenhub juga membangun kapal Tol Laut, kapal Kandhaga Nusantara dengan kapasitas 70 kontainer yang dirancang khusus untuk melayani daerah T3P yang memiliki keterbatasan fasilitas pelabuhan, jalan raya dan berbagai infrastruktur pendukung.

Hasil 4 Tahun Tol Laut:

  • Penambahan trayek dari 3 menjadi 18
  • Membangun konektivias laut ke daerah T3P
  • Peningkatan subsidi dari Rp71 M menjadi Rp436
  • Swasembada daging dengan angkutan ternak
  • Membangun 100 kapal tol laut
  • Membuka isolasi logistik daerah T3P
  • Menciptakan lapangan kerja di daerah tujuan tol laut
  • Meningkatkan perekonomian di daerah T3P
  • Menyediakan sarana angkutan daerah T3P secara rutin
  • Membangun pusat distribusi Rumah Kita di daerah T3P
  • Dll.

Kapal Kandhaga dioperasikan BUMN PELNI, Djakarta Lloyd dan ASDP Indonesia Ferry serta pelayaran swasta. Kemenhub sebagai regulator tidak bisa merangkap sebagai operator pelayaran, maka Kemenhub harus berkewajiban membiaya operasi, perawatan dan segala biaya kapal-kapal negara yang dioperasikan BUMN maupun pelayaran swasta.

Program Tol Laut sudah dirancang sangat baik karena Kemenhub mensinergikan BUMN membangun Rumah Kita untuk membangun sistem distribusi barang di daerah-daerah tujuan T3P untuk menampung barang dari kapal Tol Laut. Kehadiran Rumah Kita dari sudut pengusaha perdangan tentu menjadi pesaing.

Cara pandang pengusaha perdangangan perlu diubah agar Kehadiran Rumah Kita yang juga bekerja sama dengan BUMD, BUM-Des, dan Koperasi di daerah harus menjadi mitra para pedagang.

Kemudian para pengusaha perdagangan dapat bekerja sama dengan pemerintah mewujudkan disparitas harga. Pengusaha perdangan tidak menjual harga sesuai mekanisme pasar.

Bagi para pengusaha, BUMD, BUMDes, Koperasi di daerah T3P, program Tol Laut, sejatinya juga dapat menjadi wahana untuk membuka lapangan kerja baru untuk mengumpulkan hasil alam, menyusul jelasnya pasar dan pembeli barang mereka.

Bila kita duduk bersama membangun ekonomi daerah mulai Pemda dan para pengusaha perdagangan, maka kondisi akan mengerakkan ekonomi di daerah T3P.

Bagi daerah perbatasan, seperti Nunukan, Sebatik, Kalimantan Utara, Natuna, Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Riau, Kisar, dan Moa di Maluku, program Tol Laut sangat berarti. Karena selama ini, pasokan kebutuhan bahan pokok mereka dicukupi oleh Malaysia dan Timor Leste.

Dengan program Tol Laut, kebutuhan bahan pokok dan barang penting penduduk di daerah perbatasan bisa langsung ditangani dari dalam negeri. Hal ini membuktikan, jika negara hadir dalam menyelesaikan setiap persoalan warganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun