Penertiban diawali ketika  suatu sore saya didampingi anak-anak yang melakukan praktek kerja atau Job Training PR dari sebuah universitas di Humas Daop 1 saya ajak keliling untuk mengunjungi daerah pemukiman  kumuh di ujung peron selatan kanan Stasiun Jakarta kota.
Dengan penuh percaya diri, saya bertanya kepada beberapa penghuni bangunan liar. "Assalamu alaikum Ibu, Bapak. Saya dari PT KAI. Maaf bapak, ibu apa memiliki surat untuk menempati lahan di sini?" iseng saya bertanya.
Tak disangka jawaban mereka hampir setiap pintu sama. "Kami tidak memiliki surat ijin dari KAI. Kami mau dibongkar ya Pak?" tanya mereka.
Jangan buru-buru Pak. Saya mau cari kontrakan dulu," jawab mereka.
Mendengar jawaban mereka rata-rata  kontrak, saya berkeyakinan bangunan liar di sekitar Stasiun Jakarta kota akan dapat ditertibkan, dibongkar karena penghuni bukan pemilik rumah, namun kontrak. Kepada siapa kontraknya? Bisa kepada oknum internal, bisa juga kepada lingkungan kanan kiri rel sebagai penghuni lama dan menjadi raja atau penguasa lahan. Sekian dulu ya,,,ini baru awal. Tulisan akan berseri hingga KAI menjadi baik. Tunggu tulisan berikutnya di Kompasiana. ***