Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24, 26 April 2024: Menghargai kreativitas dan Inovasi
Laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI pada Jumat, 26 April 2024 membuat berita dengan Tajuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi. Peringa tan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24, 26 April 2024  mengusung tema : "Kekayaan intelektual dan tujuan pembangunan berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Kreativitas dan Inovasi. Tema ini sejalan dengan Tema yang ditetapkan WIPO, tertulis dalam Lamannya  yaitu berjudul IP and the SDGs: Building our common future with innovation and creativity.  : Â
Disampaikan juga bahwa Sejarah Hari Kekayaan Intelektual Sedunia World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth(12the Extraordinary) Session of the WIPO General Assemblu yang diadakan pada 25 September sampai dengan 3 Oktober 2000 di Jenewa menetapkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada 26 April, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman umum tentang kekayaan intelektual.
Kekayaan intelektual dinilai mempunyai peranan yang penting untuk mewujudkan agenda-agenda yang terdapat dalam SDG's karena kekayaan intelektual tidak hanya terkait dengan pertumbuhan ekonomi tetapi juga terkait dengan kesehatan, kesejateraan sosial budaya, dan kesetaraan