Â
Setiap hari ada saja peristiwa yang patut disimak. Salah satunya tentang sebuah 'meme yang viral. Entah siapa nama panjangnya, media yang ramai memberitakannya 'hanya' menyebutnya dengan inisial, yaitu SSS. Ia mahasiswi ITB, dari Fakultas Seni Rupa dan Desain.
Namanya mencuat sebab ia ditangkap polisi dan ditahan, dan kemudian ditangguhkan penahanannya. Alasan polisi, perempuan itu telah mengunggah 'meme' hasil rekayasa AI yang menggambarkan 'hanya' berciuman bibir antara Presiden Prabowo Subianto dengan mantan presiden Joko Widodo.
Terkait hal itu, hal luar biasa terjadi, yaitu dukungan untuk SSS melimpah ruah ketika Bareskrim Polri kemudian menangguhkan penahanannya.
Tak kurang seorang yang menamakan mengaku dirinya aktivis HAM dan pemerhati politik dan hukum, menyatakan opininya di harian nasional pada Ahad -- 11 Mei 2025, yang sangat teknis ihwal 'kebebasan berekspresi' dengan segenap argumentasi aspek hukumnya.
Sayangnya, lelaki yang mengaku berstatus mahasiswa dan penulis itu hanya menyoroti dari satu sisi, yaitu bahwa SSS telah menyuarakan 'ekspresi kreatif dan kebebasan sipil'.
Ukuran kesusilaan, ketimuran, adab agama, penghormatan kepada lambang negara, dan entah apa lagi yang lain, diabaikannya.
Gambar meme sebenarnyalah bisa apa saja. Tetapi gambar dua lelaki dewasa berciuman bibir sedemikian rupa, tidak bisakah dimaknai sebagai penghinaan, fitnah, pornografi, ghibah, dan entah apa lagi yang lain. Bahkan kesengajaan sebagai dukungan pada kaum LGBT?
Kupas Gambar
Dalam pandangan sepintas dan awam, meme tersebut dapat menimbulkan tafsir tak senonoh. Bukankah hanya golongan LGBT yang melakukan romantisme dan gaya bercinta sesama jenis semacam itu?
Apakah SSS memiliki informasi A1 bahwa dua sosok terhormat itu diam-diam memiliki orientasi seksual menyimpang? Kapan pernah keduanya terpergok memunculkan kecurigaan orang ke arah sana? Sejak kapan? Latar belakangnya apa? Perlu sekejam itukah memperlakukan keduanya, apapun alasannya yang lain?