Mohon tunggu...
Sugeng Muhari
Sugeng Muhari Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perdalam Moderasi Beragama, Kepala MTsN 3 Bantul Studi ke Kanwil Kemenag Jawa Timur

9 Februari 2023   01:20 Diperbarui: 9 Februari 2023   01:19 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bantul (MTsN 3 Bantul) -- Kepala MTsN 3 Bantul, Sugeng Muhari, S.Pd.Si. bersama kepala madrasah se-DIY berkesempatan mendampingi para pejabat eselon 3 dan 4 Kemenag DIY berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk studi moderasi beragama yang telah dipraktikkan di Kanwil Kementerian Agama Jawa Tiimur. 

Hal ini berdasarkan pada surat tugas dari Kanwil Kemenag DIY yang ditandatangani Plh Kakanwil Mutholib bernomor 824/Kw.12.1/KP01.1/02/2023 perihal kegiatan Studi Moderasi Agama di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 7 -- 8 Februari 2023. Rombongan berangkat pada senin malam (06/02) dan tiba di Kantor Wilayah Kemenag Jatim pada Sealasa pagi (07/02). Sebelumnya rombongan transit di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Dokpri
Dokpri

Penguatan moderasi beragama merupakan salah satu dari 7 program prioritas Gusmen , sapaan akrab Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas. Jadi, sudah sewajarnya seluruh ASN Kementerian Agama harus paham apa itu moderasi beragama dan wajib menerapkan praktik moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dikatakan oleh Kepala MTsN 3 Bantul, Sugeng Muhari, S.Pd.Si di sela-sela mengikuti acara studi moderasi beragama.  "Saya senang dapat berkunjung ke Kanwil Kemenag Jatim untuk memperdalam praktik moderasi beragama." ujar Sugeng. (sgm)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun