Mohon tunggu...
Sididq Abdi Silalahi
Sididq Abdi Silalahi Mohon Tunggu... Jurnalis - apalagi yang kau minta setelah semua Hal itu aku turuti , mau apa lagi yang kau kehendaki semua akan kutunjukkan Bahwa tak pernah terjadi apa apa dengan aku namun kau memaksakan diri kalau aku mengetahu Kelakuakn apa yang kau lakukan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Percuma Lapor Tarantula, Kalajengking Mengadu ke Mana

20 Oktober 2021   16:50 Diperbarui: 20 Oktober 2021   16:51 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Cerpen- Konon ada "Peristiwa " di sebuah Negeri entah berantah ,Ada sekelopmpok  Masyarakat yang enggak faham  Kata "maling" , dan sejenis Mahluk  yang enggak faham  kata "maling"  itu  sudah menjadi suatui profesi terhormat di  negara para Maling itu . Sebab tidak dalam keadaan terpaksapun segala apapun kalau Bisa dicuri maka akan dirusak dan dicuri . Seluruh  desa  di negara atas angin memiliki kebiasaan dan budaya maling , sehingga tak ayal lagi profesi Maling adalah Profesi Paling diperhitungkan dan keluarga para Maling , Brandal dan Kecu , Gendrik menjadi Kelas atas yang sangat  terhormat  .  Sebuah Cerita Nyata , di suatu ketika  Ada Keluarga maling yang melakukan Kejahatan "perampasan < penculikan dan Penodongan  di tengah jalan besar Desa , lantas  terpaksa  akan ditahan Petugas  karena "maling"  Lantas di  seret Ke Kantor Polisi , Polisi di negaraku  juga wegah kangelan , kalo gak ada  suap dan Gratifikasinya , dan  yang nglaporkan harus dari kalangan Orang terpandang dan itu sebuah perbuatan yang mengandung resiko keterbalikan Fakta Jika tidak hati hati melAPOR . pekerjaan lantas masacma apa  itu Lantas akan Bagaimana  kelanjutanya " Pola pikir Mereka  . 

Sementara Sebahagian Besar kalangan lain  berpendapat " Jangankan untuk  mencuri, orang nangkeppengutil dan  pencopet saja juga pasti bisa ditahan dan diperkarakan para Kurcaci , karena keperluan untuk pengisian BAP saja bagi  Polisi disini membutuhkan Biaya yang tidak sediukit , apalgi untuk okmbkos Jalan  Katanya tak boleh diungkit .Sedangkan Bagi polisi lain Butuh mencari keterangan ,Bukti  dan  saksi.  Un tuk dapat "Ditahan" itu persoalan lain dan , belum tentu  prediket  Tahanan itu "jelek" karena masih tawar menawar dalam prose  Penyelidikan , nanti lagi masih dapat di tawar ,  ditentukan harganya di persidangan . lalu besok tahap selanjutnya  ada hasilnya. Satu lagi,langkah langfkah alibi , kembali ke argumen pertama, Kedua , ketiga kalau tidak kuat buktinya pasti ada Fakta Berbeda keluar " yang nglaporkan  bisa kena. , nahRumitnya mengakkan benagng Basah hukum di negara Ini / semua serba rumit semua dipersulit , sehingga Uang yang terhutang enggak Bisa ditagih, Sapi yang digondhol  Orang enggak bsia dituntut < epnupu penipu begentayangan di Ranah ranah , kenapa yang nglaporkan gak ikut dipertanyakan nuraninya juga?

satu :Lagi kejadian  saudara saya, Katanya ada kejadian kalau   Istrinya  digondhol lari   Maling , sedangkan  Orang mencari saksi Kejadian  bahwa ada maling Gondhol kabur dan merampok di desaku enggak ada Upaya penangkapan .di Desanya enggak ada yang mau , malahan  warga Sedesanya membela "Maling"nya mungkin karena Sebelum maling sudah minta Izin de3ngan  Petetua di Desa kali ya , Ketua dzatnya juga Membela  pelaku Maling ,Polisi enggak Berani meproses karena warga Pongah , KLahrnya Hilang Semua harta Benda dan anak Istri  Korban itu , Sudah 10 tahun di laporkan kepolisian malahan terperiksanya  justru  Pelapor , lantas Pelapor   korban malahan Bisa jadi tersangka ,  ribet ribet . Inilah bentuk carit marut hukum kita di tingkat hilir . Masrakat justru jadi Bulan bulanan petugas , hukum selalu Berkiblat pada yang kuat dan membayar , Berani berapa  Hukum apa Bisa dipesan , Bahkan orang trak Bersalah pun Bisa  dipersalahkan dan dihukum , asal ada "kepengnya "Katanya.

Jika ada tetangga Nyuri mangga Tetangga  sebelahan lalau dilaporin polisi cepet cepet diproses, ada tetangga nyuri Pisang sekepok, cepet cepet  Polisi memproses  ada tetangga kehilangan Telur dan ayam seekor saja Polisi cepet cepet  Terjun . Coba Kalau sampai bandar , saudagar Sapi Gondhol Kabur  sapi orang sekampung dengan alasan perdagangan Lesu  . Bisa apa Polisi di sisi Sini " Kata Cak imin.

TibaGiliran   Istri tetangga digagahin Orang Bahkan di Kempoli tiap malam , warga tidak berkutik Karena  yang melakukan itu Punya Kuasa , Punya pangkat , seorang petugas dan Berpengaruh  , seorang Istri dan anaknya kahirnya  digondhol kabur Orang , sudah  Kerampokan , Orang sekampung Pura pura enggak tahu dan tutup telinga , tutup mata , pura pura enggak tahu dan tinggal liar  , Mereka diam seribu bahasa Begitupun Polisi datang  ditempatku . Bisa Bisa keterangan salah malahan bagi yang melapor bisa dijadikan "tersangka" dengan cepatnya sebelum diadakan penyelidikan , lasannya  Karena merepotkan petugas jaga  dan memaksa  Polisi yang enakan nganggur berbayar dan  bermain gaple di kantor Polsek . Begitulah Carut marut  Keadaan polisi dan banpol di  Negara Desaku . Musti mengadu kemana lagi Kalau mentalitas Polisi Polisi di tempatku seperti  itu , Mau ngadu ke Negara Lain dianggap Subversi dan bikn Malu daerah . emang repot Kalau Berhubungan dengan Polisi serba repot  di sini  mau Maju kena , mundur kena Getahnya semua serba suap dan pelicin , Ujung ujungnya para pelapor nantinya dipaksa Cabut  Perkara dengan berapa kepeng Lagi, atau  dikriminalisasi , Repot..sangat repot  .

Seorang Tetangga saya  Kejadian di bacok Warga Desa   "Onggok"sebelah, dan saksi semua tahun dia  jelas jelas jadi Korban , tapi entah bagaimana p[rosesnya kok  belakangan Ia Malahan ditetapkan" tersangka" dan diputus Bersalah  dan harus jalani  Hukuman di jeruji Besi , pasalnya terselip  pasal "Gregeten"  Pada Tetaangganya yang selalu nyolong  dan  apalgi  bei dengan pelapor yang menangani mendapat  Cepat salam Usap  dengan tebal dinginya Tangan "eskrim" dan dari Fihak sebelahc disetting sedemikian rupa dengan cara karobat  modus  menghilangkan barang bukti , sudah seperti itu yang selama ini terjadi  Objekktifitas dan  tata cara penanganan kasus di  negara kami masil tradisionil  bahkan dengan menggunakan jasa Dukun. teknologi disini kalah dengan  Hasutan tetangga dan Dukun.yang berduit dan berdasi lah  yang selama ini berkuasa, hukum Rimba .Negara kita belum bisa dikatakan maju   Jika Rakyat mau makan saja terpaksa harus Nyolong ,apa suatu saat kalau masih ada   Penguasa yang memimpin negara Maling yang esperti ini,, rakyat untuk makan/bertahan hdup sja  sangat Susah , mau cari Rezeki halal saja susah  apalagi yang haram terpaksa harus mencuri dulu..ya emang bener ,Namanya mencuri pasti adalah ..atau  ada hukumnya tapi apakah tidak ada rasa kemanusiaan bagi yang melaporkan, ditimbang Seberat apa dan senilai apakah yang dicurinya .sungguh Pilu Negriku ini semakin lama  kurasa sudah  tidak ada keadilan,tak ada kenyamanan dan pengayoman Lagi ..aku harus mengadu kemana apakah kepada Rumput yang  bergoyang  ?

( silakul Musyaddin/ misbach)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun