Mohon tunggu...
suci nurani
suci nurani Mohon Tunggu... MAHASISWA ITB AHMAD DAHLAN JAKARTA

ADAB LEBIH TINGGI DARI ILMU

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Luka Papua Adalah Luka Kita Semua

16 Juli 2025   20:37 Diperbarui: 16 Juli 2025   21:45 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Sumber Gambar: Suci Nurani,2025 )

Sebagai warga negara Indonesia, saya merasa sangat prihatin sekaligus tergugah melihat bagaimana tragedi kemanusiaan di Papua terus terjadi selama bertahun-tahun. Hal ini tidak hanya mencakup kekerasan fisik, tetapi juga berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang seharusnya tidak terjadi di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Saya mencoba membayangkan bagaimana perasaan seorang mahasiswa Papua yang mengalami perlakuan diskriminatif di berbagai kota besar di Indonesia. Mendapatkan stigma, perlakuan tidak adil, bahkan kekerasan, adalah sesuatu yang sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dan persamaan hak. Peristiwa rasisme yang terjadi di Surabaya pada tahun 2019, yang kemudian memicu demonstrasi di Papua, menunjukkan bahwa masih banyak suara masyarakat yang belum sepenuhnya didengar atau dipahami secara adil.

"Ketika negara tidak hadir sebagai pelindung, ia menjadi bagian dari penindasan."
Kutipan ini menjadi pengingat bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh warganya tanpa kecuali.

Menurut laporan dari Amnesty International dan Komnas HAM, insiden-insiden tersebut telah menyebabkan banyak korban jiwa, luka-luka, dan pengungsian besar-besaran. Selain itu, pemutusan akses internet oleh pemerintah kala itu juga menimbulkan keprihatinan, karena dianggap membatasi hak warga atas informasi dan kebebasan berekspresi.

Saya teringat Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan:

"Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani... adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun."

Namun dalam konteks Papua, implementasi dari pasal ini belum sepenuhnya dirasakan. Seperti yang pernah disampaikan oleh Nelson Mandela:

"To deny people their human rights is to challenge their very humanity."

Dari sudut pandang psikologis, tragedi seperti ini berpotensi menyebabkan trauma mendalam, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Sementara dari sisi sosial, ketegangan dan ketidakpercayaan terhadap institusi negara dapat meningkat, dan ini menjadi tantangan besar dalam menjaga persatuan bangsa.

"Jika keadilan tidak datang dari pusat, maka ketidakpercayaan akan tumbuh dari pinggiran."
Pernyataan ini sering dikutip dalam kajian sosiologis dan relevan dalam konteks relasi antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun